Mabes Polri Dirikan Posko Pengaduan Korban First Travel  

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 06:40 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait persiapan kepolisian menjelang eksekusi mati jilid III, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 28 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah menyepakati pembentukan posko pengaduan atau crisis center demi mengakomodasi setiap calon jemaah yang menjadi korban PT First Anugerah Karyawisata atau First Travel. Nantinya, mereka yang mengadu bisa segera langsung ditindaklanjuti penyidik.

Mulai hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017, posko pengaduan korban First Travel sudah bisa diakses melalui e-mail di korban.ft@gmail.com atau menghubungi hotline ke 081218150098. Jam operasionalnya mulai pukul 09.00 hingga 18.00. "Kita siapkan posko dan petugasnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

Baca juga:
Bareskrim Buka Layanan Pengaduan Korban First Travel Mulai Besok

Tim yang hadir sebagai petugas tidak hanya dari Bareskrim, tapi juga Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama. Posko ini dibangun agar calon jemaah, yang selama ini masih bingung harus melapor ke mana, bisa bertanya tentang berbagai hal melalui bantuan ini. "Kalau ada info, bisa disampaikan di sini. Sudah kita salurkan untuk enggak tanya ke mana-mana yang tidak jelas," ujarnya.

Baca pula:
Kementerian Agama Minta First Travel Tanggung Jawab pada Jemaah

Setelah mengadukan laporan, korban akan didata, kemudian diproses Bareskrim. Sedangkan untuk paspor bisa diakomodasi sekaligus menjadi barang bukti. Petugas akan memfotokopi dan menyisihkan, tapi sebagian ada yang disita untuk dijadikan barang bukti selama proses penegakan hukum. "Namun hal yang penting juga bagi kami adalah bagaimana informasi dari korban ada yang bisa kita tindaklanjuti," ucapnya.

Nantinya, saat proses penegakan hukum sudah selesai, paspor korban First Travel akan dikembalikan ke setiap jemaah. Tentu sebelumnya pihak Polri sudah mengkopi dan melegalisasi. Catatan ini menjadi sebuah berita acara yang bisa dipakai sebagai bagian dari dokumen penyidikan.



ANDITA RAHMA

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya