Kapolri Tito Karnavian: Radikalisme Tumbuh dari Taklim Tertentu

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 18:31 WIB

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolda Papua Barat, sekaligus memberikan keterangan Pers tentang peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai, Papua. TEMPO/Hans Arnold

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa paham radikalisme di Indonesia tumbuh dari sejumlah kegiatan taklim tertentu. Menurut dia perlu ada pendekatan yang lebih lunak (soft approach) dalam deradikalisasi untuk mengatasi perkembangan paham melalui kegiatan tersebut.

"Ini merupakan kenyataannya bahwa sejumlah radikalisme disebarkan melalui kegiatan taklim. Tapi jangan salah persepsi, ini hanya taklim-taklim tertentu," kata Tito Karnavian usai menghadiri acara Simposium Nasional Taruna Merah Putih di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.

Baca:
Jawa Timur Susun Perda Radikalisme

Pendekatannya, kata Tito, yaitu dengan semakin menguatkan ide-ide Pancasila, Islam moderat dan demokrasi. "Ketiga itu adalah kuncinya. Untuk Islam moderat contohnya Islam Nusantara kalau di Nahdatul Ulama, atau Islam berkemajuan kalau di Muhammadiyah," kata Tito.

Tito menambahkan bahwa perlu juga ada penelitian di berbagai daerah mengenai deradikalisasi. "Karena pengalaman kita, perlu model deradikalisasi yang berbeda untuk setiap daerah," ujarnya.

Simak:
Radikalisme Jadi Bahasan Jambore Penyuluh Agama Islam Jawa Timur

Direktur Eksekutif Wahid Institute, Yenny Wahid, menuturkan bahwa permasalahan lain timbul ketika aparat terlalu memberi ruang besar pada kelompok radikal. "Kita bisa lihat bagaimana ujaran kebencian bebas mengisi ruang publik, online dan offline," katanya.

Yenny juga menyinggung sejumlah pihak yang masih menginginkan adanya sistem khilafah di Indonesia. "Gak usah deh hal yang ngawang-ngawang, semua itu hanya utopia. Kita sudah sepakat demokrasi Pancasila, karena itu yang paling terbaik," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

7 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

22 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

34 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

34 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

35 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya