Anggaran Gedung Baru, BURT: Masa Pemerintah Mau DPR-nya Keleleran
Editor
Kodrat setiawan
Senin, 14 Agustus 2017 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat, Anton Sihombing, mengatakan pihaknya yakin pemerintah akan menyetujui usulan anggaran DPR untuk 2018 sebesar Rp 7,25 triliun termasuk untuk gedung baru DPR sesuai yang dibahas April lalu. Meski pemerintah bulan lalu menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 5,7 triliun, ia yakin anggaran untuk DPR masih bisa ditambah.
“Kemarin, kan sudah Rp 5,7 trilun, terus nanti kami rapat lagi, masa pemerintah mau DPR-nya keleleran?,” kata Anton soal usulan anggaran yang salah satunya untuk gedung baru DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca juga: DPR Sudah Minta Gedung Baru sejak 2006
Anton menjelaskan dari Rp 7,25 triliun itu, sekitar Rp 500 miliar dialokasikan untuk rencana pembangunan gedung baru. Gedung Nusantara I yang berfungsi sebagai ruang rapat dan ruang kerja para anggota Dewan sudah dinilai tidak laik lagi.
“Bayangkan ukuran 3x5 meter diisi delapan orang (satu anggota DPR, lima staf, dan dua tenaga ahli). Kita rasional saja,” ujarnya.
Ia berniat mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meninjau langsung kondisi gedung yang memiliki 23 lantai itu. “Kalau ada yang teriak-teriak di luar bila perlu tak undang untuk liat (gedung) DPR-nya, Menkeu, MenPU-PR tak ajak lihat gedung langsung. Ini realitas, ini kebutuhan,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar ini berkukuh enggan merincikan peruntukan anggaran itu. Ia hanya menyatakan Dewan akan membahasnya segera setelah Presiden Jokowi membacakan nota keuangan. Hasilnya lalu dibawa ke Badan Anggaran DPR.
Menurut Anton, anggaran sebesar Rp 7,25 triliun yang termasuk gedung baru DPR itu untuk alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Dari anggaran itu, Rp 4,87 triliun untuk satuan kerja Dewan dan sisanya, Rp 2,37 triliun, untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
AHMAD FAIZ