Korupsi E-KTP, Andi Narogong Mulai Disidangkan Hari Ini

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 07:22 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai memberikan keterangan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiarto di pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Mei 2017. Dalam kesaksiannya, Andi Narogong telah memberikan uang sebesar 1,5 juta dollar AS kepada Irman dan Sugiarto untuk memenangkan tender dalam proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin, 14 Agustus 2017 bakal menggelar sidang perdana tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. Persidangan Andi Narogong diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah mengendus dugaan keterlibatan Andi Narogong dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Pada Kamis, 23 Maret lembaga antirasuah secara resmi menetapkan dia sebagai tersangka. Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Andi juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Andi Narogong Segera Jalani Sidang

KPK secara berkelanjutan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Narogong. Misalnya, pada April lalu KPK memeriksa adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, dan pengusaha Setyo Dwi Suhartanto.

Selain itu lembaga antirasuah juga memeriksa Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Yuniarto, Dosen Tetap Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad, dan Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.

Pemeriksaan saat itu dilakukan pada tahap pembuktian terkait indikasi penyimpangan yang terjadi saat pengadaan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.Pekan pertama Mei lalu bekas Direktur PNRI Isnu Edhy Wijaya juga memberikan kesaksian ihwal proyek e-KTP dalam persidangan dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Lihat: Kasus E-KTP, Marzuki Alie Menanyakan Agama Andi Narogong

Isnu mengaku Irman memintanya berkoordinasi dengan Andi untuk proyek e-KTP. Menurut dia, Andi berperan penting dalam mengumpulkan pihak yang kompeten untuk proyek tersebut, seperti Johannes Tan dan Paulus Tanos. Konteks pertemuannya adalah untuk memenangkan proyek e-KTP.

KPK akhirnya menyatakan berkas perkara Andi Narogong lengkap. Mereka melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tipikor pada Senin, 7 Agustus 2017. Berkas perkara Andi terdiri atas lima ribu halaman. Berkas itu memuat lebih dari enam ribu barang bukti dengan 150 saksi dan 8 ahli.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya