ICW: Kematian Johannes Marliem Saksi Kunci E-KTP Janggal
Editor
Dian Andryanto
Minggu, 13 Agustus 2017 15:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari divisi hukum Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar, merasa ada yang janggal dari kematian saksi kunci kasus korupsi pengadaan e-KTP, Johannes Marliem. Menurut dia, wafatnya Marliem pada Jumat lalu patut dicurigai karena berbarengan dengan ramainya pengusutan perkara e-KTP yang menyeret berbagai pejabat negara dan anggota Dewan.
"Wafatnya seseorang memang tidak bisa diprediksi. Tetapi, jika dilihat dari momennya, ada semacam kejanggalan, yaitu kenapa terjadi di saat kasus e-KTP tengah menjadi sorotan," ujar Aradila dalam diskusi perihal putusan tindak pidana korupsi, Ahad, 13 Agustus 2017, terkait dengan kematian Johannes Marliem.
Baca juga:
Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP Meninggal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Marliem adalah salah satu saksi kasus e-KTP yang tahu bagaimana kasus tersebut diatur dan menguntungkan sejumlah pejabat negara. Kepada Tempo, yang dia hubungi atas inisiatif sendiri, ia mengklaim memiliki rekaman perihal pengaturan pengadaan e-KTP di Indonesia dengan ukuran hingga ratusan gigabita. Salah satu rekaman yang ia perdengarkan kepada Tempo merupakan rekaman Irman, pejabat Kementerian Dalam Negeri yang terjerat perkara e-KTP.
Bahkan, Marliem mengaku sudah menyerahkan sebagian rekaman tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan harapan kasus e-KTP segera selesai agar Biomorf Lone LLC, tempat ia bekerja, segera mendapat pembayaran dari pengadaan teknologi perekaman dan penyimpanan data e-KTP. Sayangnya, keinginan ia tak terwujud hingga akhir hayatnya.
Silakan baca:
Benarkah Johannes Marliem Tewas dengan Luka Tembak?
Hingga berita ini ditulis, penyebab kematian Marliem masih sumir. Sejumlah media menyebut ia bunuh diri, media lain menyebut ia tewas ditembak oleh polisi setempat setelah menyandera anak dan istrinya.
Aradila berkata, KPK tidak bisa berdiam diri dalam kasus meninggalnya Marliem. Mengingat Marliem adalah saksi kunci, ia beranggapan KPK harus mencoba setidaknya berkoordinasi dengan otoritas Amerika yang menangani perkara tewasnya Marliem. Dengan begitu, KPK pun bisa mendapat keterangan jelas di balik kematian Marliem.
"Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam upaya membongkar kasus e-KTP. Itu juga sebagai tanda bahwa kasus ini ditanggapi serius oleh KPK mulai dari menjelaskan kenapa ia (Johannes Marliem) meninggal dan apakah berkaitan dengan perkara di mana ia menjadi saksi," ujar Aradila.
ISTMAN M.P.