Tim Saber Pungli Geledah Kantor Dinas Tata Ruang Makassar

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 16:50 WIB

Ilustrasi pungli. shutterstock.com

TEMPO.CO, Makassar - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli menggeledah dan melakukan pemeriksaan di ruangan Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar. Penggeledahan itu dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makasar, Inspektur Satu Supriyadi.


"Ada beberapa dokumen yang kita ambil, tapi masih akan diteliti. Apakah ada keterkaitan dengan kewenangan pelaku AA," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Hotman Sirait, Jumat 11 Agustus 2017, terkait penggeledahan Tim Saber Pungli di Kantor Dinas Tata Ruang Makassar.

Baca juga:
Evaluasi Satgas Saber Pungli Libatkan Ombudsman


Ia menjelaskan setelah dilakukan penangkapan kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar, AA. Tim saber pungli mencoba untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja pelaku, namun terkunci. "Jadi kita tunggu sampai pagi," ucap dia.


Menurut Hotman, disitanya berkas-berkas dalam ruangan itu lantaran ingin meneliti terkait masalah izin perubahan fungsi bangunan. Sehingga pihaknya masih akan mempelajari dokumen tersebut, apakah ada lagi yang terlibat atau tidak. "AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita masih terus dalami," ujarnya.

Baca pula:
Saber Pungli Tangani 41 Kasus dari 17 Ribu Laporan

Sebelumnya tim saber pungli menerima aduan dari masyarakat ke Ombudsman Sulawesi Selatan terkait dugaan adanya pungutan liar di DTRB Makasar. Tersangka meminta belasan juta kepada korban R untuk memuluskan izin bangunan dari rumah toko (ruko) menjadi restoran. "Jadi Ombudsman melapor langsung ke tim saber pungli. Sehingga dilakukan penangkapan saat sedang transaksi di salah satu restoran di Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis kemarin (10 Agustus)," tutur Hotman. "Transaksinya itu semua Rp 15 juta."


Selain dokumen, lanjut Mantan Kapolres Maros ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 4,5 juta dan dua unit handphone. Adapun pelaku dijerat Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp 200 juta.


Advertising
Advertising

Terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi mengungkapkan dirinya mendapat informasi ada anak buahnya tertangkap tangan pada Kamis sore 10 Agustus. Sehingga ia langsung melapor ke Wali Kota Makasar Mohammad Ramdhan Pomanto. "Saya kaget juga mendengar kabar itu, setelah laporan lengkap saya langsung lapor ke Pak Wali," ucap Ahmad.


Menurut dia, sesuai arahan Wali Kota Makassar kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Sehingga menjadi pelajaran atau efek jera kepada pejabat lainnya termasuk pemerintah kota terkait pelayanan publik. "Kita tak mau terkesan melindungi, jadi ini akan menjadi pelajaran atau efek jera di lingkup pemerintah kota," urai Ahmad.


Lebih lanjut dia mengatakan saat tim saber pungli datang menggeledah mereka menyita berkas-berkas yang ada di ruangan pelaku. Pasalnya, pelaku yang ditangkap itu merupakan bagian pengawasan di DTRB Makassar. "Saya tak tahu persis kasusnya, karena kalau izin bangunan itu bukan di bagian tata ruang tapi perizinan."


DIDIT HARIYADI

Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.

Baca Selengkapnya

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.

Baca Selengkapnya