Persaudaraan Lintas Agama Kritik Intoleransi Soal Patung di Tuban

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 09:14 WIB

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban, Jawa Timur, menutup patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Swie Bio, 6 Agustus 2017. Penutupan patung dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. ANTARA/Aguk Sudarmojo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi gabungan yang mengatasnamakan Persaudaraan Lintas Agama Semarang mengkritik sikap pemerintah yang diduga melakukan pembiaran adanya isu agama dan etnis terkait masalah perizinan Patung Kwan Seng Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur. “Jangan biarkan penggiringan isu ke arah sentimen anti-etnis dan agama oleh kelompok intoleran,” ujar Juru Bicara Persaudaraan Lintas Agama Semarang, Ellen secara tertulis pada Kamis, 10 Agustus 2017.


Dia mengatakan bahwa masalah intoleransi terkait patung yang terjadi di Tuban membuat beberapa organisasi tergerak mengeluarkan sikap. Mereka di antaranya LBH Semarang, EIN Institute, eLSA Semarang, Komunitas GusDurian Semarang, PC PMII Semarang, PC Hikmahbudhi Kota Semarang, GMKI Semarang, KOMHAK-KAS, LBH Apik, Rumah Pelangi, dan Komunitas Marhaenis Semarang.

Baca juga:
Generasi Muda Khonghucu Tolak Patung di Kelenteng Tuban, Sebab...

Dalam siaran pers, mereka mengeluarkan empat butir imbauan sekaligus kritikan terhadap pemerintah atas polemik ini. Pertama, para pendiri bangsa memiliki komitmen mendirikan negara kesatuan yang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan dan pasal 29 UUD 1945.


“Ini berarti ada jaminan bagi umat beragama untuk mengekspresikan keyakinannya sejauh tidak melanggar hukum, membahayakan keselamatan masyarakat, atau mengancam keutuhan bangsa dan negara,” tulis mereka. Baginya, setiap umat beragama harus dijamin agar bisa beribadah dengan aman.

Baca pula:
Patung Dewa Perang di Kelenteng Tuban Berstatus Sengketa

Kedua, umat Khonghucu Klenteng Kwan Sing Bio Tuban mendirikan patung Kwan Seng Tee Koen atau Shen Ming Kwan Kong di lingkungan ibadah mereka sendiri sebagai ekspresi penghormatan pada tokoh panutan mereka. Sesuai pernyataan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, tokoh Kwan Seng Tee Koen dijunjung oleh umat Khonghucu sebagai teladan nilai-nilai kesetiaan, kebenaran, dan keadilan, bukan sebagai ahli perang dari Cina.


Kata mereka, di Semarang dan sekitarnya pun terbukti umat beragama bisa mengekspresikan penghormatan terhadap tokoh-tokoh panutannya secara damai dalam wujud pembangunan patung. Seperti patung Bunda Maria di Gua Maria Kerep Ambarawa, kemudian patung Dewi Kuan Im di Vihara Buddhagaya Watugong Semarang, patung Sam Poo Tay Jin di Klenteng Sam Poo Kong, dan Klenteng Tay Kak Sie Semarang.


“Apabila ada problem administratif pada izin pendirian patung Kwan Seng Tee Koen tersebut harus diproses secara administratif pula,” ucap Ellen. Dia menganggap adanya politisasi isu terkait dengan wacana merobohkan patung atas nama agama atau sentimen terhadap etnis tertentu. Iini jelas bertentangan dengan semangat Pancasila.


Advertising
Advertising

Isu agama dan ras tidak boleh dibiarkan, karena berbahaya bagi kebhinneka-tunggal-ikaan Indonesia. Kata dia, jika dibiarkan akan mengancam keselamatan sebagian warga negara.


“Dibutuhkan sikap pemerintah yang netral dan adil untuk menyelesaikan persoalan patung Kwan Seng Tee Koen ini berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan aturan hukum.” Pemerintah juga harus tetap berpegangan pada tugas utama melindungi kebebasan beragama dan rasa aman seluruh warga negara Indonesia.


Bagi mereka, sikap teliti secara administratif harus dibarengi dengan ketegasan mencegah makin meluasnya narasi serta ujaran kebencian pada etnis dan agama tertentu. “Aksi kelompok-kelompok intoleran yang disinyalir melakukan politik identitas, akan mengancam kebebasan beribadah dan berekspresi yang sah, memaksakan kehendak lewat tekanan massa (trial by the mob) harus dihentikan karena berpotensi memecah kesatuan bangsa.”


Sebelumnya, sejak beberapa hari terakhir, masalah pembangunan patung dewa di Tuban dipermasalhkan sejumlah orang. Mereka demonstrasi menuntut agar pemerintah Tuban membongkar patung tersebut dengan mengatasnamakan mayoritas penduduk muslim.


Sementara pemerintah Tuban mempermasalahkan perizinan patung tersebut sampai akhirnya menutup patung dengan kain putih. Kabupaten kecil yang mengklaim diri sebagai Bumi Wali itu meminta agar pengelola mengurus segala syarat perizinan. Pihak Kelenteng Kwan Sing Bio kini mulai mengurus perizinan.


AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

32 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

41 hari lalu

BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

BNPB mengatakan, gempa Tuban juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan yang bervariasi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

48 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya