Menteri Lukman Serukan Full Day School Bisa Dibuat Fleksibel

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 9 Agustus 2017 10:45 WIB

Ribuan pelajar di Lumajang tidak sekolah demi mengikuti aksi damai, Senin, 7 Agustus 2017 di Gedung DPRD Lumajang, untuk memperjuangkan penolakan Full Day School dan menuntut pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Tempo/David Priyasidharta)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin terus menyerukan agar kebijakan lima hari sekolah atau full day school bisa dibuat lebih fleksibel.

"Biar sekolah yang memutuskan sesuai kebutuhan, artinya tidak harus wajib, tapi fleksibel," ujar Lukman di sela meresmikan Gedung Fakultas Ekonomika dan Bisnis Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Baca : Soal Full Day School, Menteri Agama: Biar Sekolah yang Menentukan

Lukman menuturkan, dengan adanya resistensi berupa penolakan dari berbagai kalangan terkait program lima hari sekolah itu, akan lebih arif jika ditinjau ulang. "Jika fleksibel, sekolah, orang tua dan murid bisa berdiskusi apakah butuh program seperti itu diterapkan," ujarnya.

Lukman menuturkan program full day school saat ini mendapat penolakan keras dari kalangan madrasah diniyah dan pondok pesantren karena memang lembaga itu yang paling terancam tamat akibat kebijakan itu.

"Kebijakan ini jelas sangat berpengaruh pada sistem pendidikan pesantren dan madrasah yang sudah terbentuk puluhan tahun," ujarnya.


Lukman sendiri memahami jika dalam kebijakan full day school itu sebenarnya pemerintah tidak menekankan pada durasi kegiatan belajar mengajarnya. Melainkan memfokuskan pada pendidikan karakter dan kepribadian siswa.

"Tapi juga jangan lantas pendidikan karakter ini direduksi pemaknaanya dengan cara sekolah lima hari, karena cara ini menghadapi persoalan kompleks saat diterapkan di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta program full day school ditinjau ulang oleh pusat. “Bukan masalah program ini cocok atau tidak untuk Yogya, tapi kan kami perlu melihat dulu bagaimana kesiapan tiap sekolah untuk menjalankan program itu,” ujarnya.
Simak pula : Perpres Soal Full Day School Segera Terbit

Meski Yogya selama ini dikenal sebagai kota pelajar maupun kota pendidikan, namun Sultan menuturkan perlu ditilik lebih dalam syarat-syarat program full day school apakah bisa diikuti tiap sekolah. Baik sekolah yang berada diperkotaan namun juga pedesaan.

“Kalau dari daerah sudah bisa memastikan kesiapan tiap sekolah dan memang bisa ya silakan saja dilaksanakan, kalau belum ya jangan memaksakan diri, kasihan sekolah dan siswanya,” ujar Sultan.

Sultan menuturkan jika program full day school tetap dipaksakan berjalan tanpa mempertimbangkan kesiapan tiap sekolah, ia khawatir berdampak buruk karena penambahan jam belajar hingga sore yang jadi satu inti program itu.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

26 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

27 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya