Daftar Paspor via Whatsapp di 26 Kantor Imigrasi, Begini Caranya

Reporter

Selasa, 8 Agustus 2017 06:05 WIB

Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Bogor - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai hari ini, Senin, 7 Agustus 2017 meluncurkan layanan antrian paspor via Whatsapp. Layanan ini secara serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Layanan ini misalnya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Bogor. "Mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin, 7 Agustus 2017.

Baca juga: Imigrasi Batalkan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Pemohon Paspor

Ia mengatakan sebagian warga Indonesia kini memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti whatsapp. Dengan layanan antrian paspor via whatsapp ini, masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor whatsapp Imigrasi Bogor yakni 08 1111 00 333.

Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333," terang Herman.

Baca juga: Antisipasi Teroris, Imigrasi Depok Tolak 929 Pemohon Paspor

Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.

"Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," kata Herman.

Herman menyebut mekanisme ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.

Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.

"Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali," katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.

"Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via whatsapp," kata Herman.

Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang membludak. "Ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor," kata Abdul Kadir pemohon dari Bogor.

ANTARA

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

11 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

24 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

25 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

29 hari lalu

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

45 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

46 hari lalu

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

49 hari lalu

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.

Baca Selengkapnya