Pileg 2019, Ambisi Hanura Targetkan Dapat 81 Kursi di DPR  

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 14:32 WIB

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Konsolidasi di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Mei 2017. TEMPO/ALBERT/MAGANG

TEMPO.CO, Denpasar - Rapat Pimpinan Nasional Partai Hanura menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan bagi partai dalam menghadapi Pemilihan Umum 2018 dan 2019. Salah satunya adalah target perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat yang maksimalnya bisa diperoleh 81 kursi.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Suding mengatakan angka tersebut telah melalui perhitungan dan pertimbangan dari internal organisasi yang telah dibahas dalam rapimnas. "Tadi sudah dirumuskan dengan baik, beserta strateginya," kata dia seusai Rapimnas Partai Hanura di The Stones Hotel, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Baca juga:
Hanura Janji Setia kepada Jokowi, Sampai...

Sarifuddin Suding pun menyatakan optimistis dengan target tersebut. "Melihat perkembangan saat ini, saya optimis target yang dipasang itu bisa tercapai," ujarnya.

Menurut Suding, setiap berkunjung ke daerah, pengurus DPP melihat semangat kader yang besar. "Animo masyarakat masuk ke Hanura juga tinggi," ujarnya.

Baca pula:
Pilkada 2018, Hanura Ingin Daerah Koalisi dengan Pendukung Jokowi

Selan itu, DPP mencatat pertumbuhan pengurus anak cabang yang makin berkembang. Hingga saat ini, Hanura sudah memiliki 83 persen pimpinan anak cabang di seluruh Indonesia.

Dalam rapimnas ini juga, Hanura menyatakan partai telah menargetkan untuk bisa meraih posisi empat besar. Pada pemilu sebelumnya, Hanura baru berhasil meraih sekitar 6 persen suara. Tertinggal cukup jauh dari PDIP sebagai partai pemenang pemilu yang meraih 18 persen.

Pengamat politik, Yunarto Wijaya, menilai target Partai Hanura tersebut cukup sulit untuk diraih. Sebab harus mengalahkan empat partai papan atas, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. "Partai tersebut punya faktor yang tak dimiliki Hanura," ujarnya. Faktor yang dimaksud adalah figur capres.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

45 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

47 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya