SB Tersangka Kasus Heli AW101, Puspom TNI: Penyidikan Transparan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 5 Agustus 2017 02:14 WIB

Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 Februari 2017. KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah membentuk tim investigasi untuk meneliti proses pengadaan helikopter tersebut. ANTARA/POOL/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat POM TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko memastikan pihaknya transparan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland AW-101.

Hal itu, menurut dia terbukti lewat penetapan mantan Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Muda SB, sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Penetapan SB sebagai tersangka dilakukan setelah mengembangkan penyidikan terhadap empat tersangka sebelumnya.
Baca : Jokowi: Saya Ingatkan, Tak Ada Toleransi Praktek Korupsi Alutsista !

“Dalam pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka menyatakan akan bertanggung jawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal dan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dodik, dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Jumat, 4 Agustus 2017.

Dodik menyebut SB kini terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

“Barang bukti uang yang diamankan atau disita melalui pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp. 139 miliar lebih,” ujarnya.

Penyidik POM TNI pun menyita uang senilai Rp 7,33 milyar dari Letnan Kolonel Adm WW selaku pejabat pemegang kas, yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka ini masih bersifat sementara karena penyidik masih terus melakukan berbagai upaya agar perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, profesional dan proposional.”

Dalam penyidikan, POM TNI mengindikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan helikopter merugikan negara hingga Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
Simak pula: Begini Jejak Awal Ribut-ribut Pembelian Heli AW 101

Empat perwira TNI yang sudah ditetapkan tersangka, antara lain Letkol Adm WW, Kolonel Kal FTS SE selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) TNI AU, Marsekal Muda TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang bertugas membantu pengiriman uang.

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka pengadaan AW 101. Diratama adalah perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam pengadaan helikopter tersebut yang belakangan diduga terjadi korupsi.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

7 Oktober 2017

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini

Baca Selengkapnya

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

5 Oktober 2017

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

22 September 2017

Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

Komando Distrik Militer 0713/Brebes akan menggelar nonton bareng film G 30S PKI di setiap desa dan beberapa sekolah.

Baca Selengkapnya

Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu  

22 September 2017

Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu  

Wiranto beralasan tidak adil bila ada pihak yang menilai kinerja TNI di masa lalu dengan situasi saat ini yang sudah berbeda.

Baca Selengkapnya

Sejarawan Sebut TNI Tak Ingin Ada Tafsir Ulang Peristiwa 1965  

19 September 2017

Sejarawan Sebut TNI Tak Ingin Ada Tafsir Ulang Peristiwa 1965  

Dengan memutar kembali film Pengkhianatan G 30 S PKI, TNI tidak membiarkan sejengkal pun peristiwa 1965 ditafsirkan berbeda.

Baca Selengkapnya

Nobar Film G30S/PKI, Panglima TNI: Kalau Perintah Saya, Kenapa?

18 September 2017

Nobar Film G30S/PKI, Panglima TNI: Kalau Perintah Saya, Kenapa?

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan instruksi pemutaran film G30S/PKI merupakan perintahnya.

Baca Selengkapnya