Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Fitra Minta Dana Desa Dievaluasi

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 13:08 WIB

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) dengan dikawal Polisi keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, 3 Agustus 2017. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan penyalahgunaan dana desa di Pamekasan, Madura, Rabu, 2 Agustus 2017. Dalam kasus itu, KPK menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Fitra menilai penyalahgunaan dana desa telah menjadi masalah kronis selama ini. "Ini adalah puncak gunung es, kasus korupsi dana desa menjalar hingga bupati dan kejaksaan. Dana desa dijadikan bancakan oleh oknum. Kepala Desa yang masih lugu diperas dan dimainkan oleh peneggak hukum, mencari celah dari pengelolaan dana desa," ujar Deputi Sekretaris Jenderal Fitra Apung Widadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Agustus 2017.

Baca: KPK Periksa Bupati Pamekasan Lebih dari 5 Jam

Apung mengatakan kasus penyelewengan dana desa menunjukan masih lemahnya fungsi Kementerian Desa untuk mengontrol dan mengawasi. Menurut temuan Fitra, cukup banyak desa dengan tata kelola yang baik. Namun, banyak pula pengelolaan dana desa yang berantakan.

Ia meminta Kementerian Desa segera mengevaluasi tata kelola dana desa. Sebab, menurut dia, fungsi Satgas Desa belum efektif. "Penegak hukum banyak mengkriminalisasi kepala desa, menakut-nakuti dalam pelaksanaan dana desa. Harusnya Kemendes membina kepala desa dan perangkatnya dengan lebih keras," kata Apung.

Lihat: Jokowi: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Kemarin, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura. Penangkapan ini terkait dengan dugaan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Selain Bupati Pamekasan, KPK juga menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi.

EGI ADYATAMA






Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya