TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Achmad bersama 12 orang lainnya dibawa tim penyidik ke ruangan penyidikan Mapolres Pamekasan.
Pantauan Tempo, Achmad, yang masih berpakaian seragam dinas, dibawa tim penyidik setelah mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Adapun kedua belas orang tersebut adalah pejabat dari Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan kepala desa. Dari Kejari Pamekasan adalah Kepala Kejaksaan Rudi Indra Prasetyo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Soegeng Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan seorang staf kejaksaan serta dua sopir kejaksaan.
Baca: KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana...
Dari unsur pejabat Pemda adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Oetomo. Sedangkan dari unsur kepala desa adalah Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh. Ridwan, yang juga Kepala Desa Mapper, serta Kepala Desa Dasuk Agus.
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu. Penyegelan ruang Kejari dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat sekitar pukul 09.00 WIB.
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. "Ya, benar, ada kegiatan operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," katanya di Jakarta, Rabu.
Febri menyatakan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang, di mana sebagian masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
45 menit lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
3 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
3 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
6 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
8 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
14 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
18 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
23 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
23 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
23 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya