TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Achmad bersama 12 orang lainnya dibawa tim penyidik ke ruangan penyidikan Mapolres Pamekasan.
Pantauan Tempo, Achmad, yang masih berpakaian seragam dinas, dibawa tim penyidik setelah mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Adapun kedua belas orang tersebut adalah pejabat dari Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan kepala desa. Dari Kejari Pamekasan adalah Kepala Kejaksaan Rudi Indra Prasetyo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Soegeng Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan seorang staf kejaksaan serta dua sopir kejaksaan.
Baca: KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana...
Dari unsur pejabat Pemda adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Oetomo. Sedangkan dari unsur kepala desa adalah Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh. Ridwan, yang juga Kepala Desa Mapper, serta Kepala Desa Dasuk Agus.
Sebelumnya, KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu. Penyegelan ruang Kejari dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat sekitar pukul 09.00 WIB.
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. "Ya, benar, ada kegiatan operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," katanya di Jakarta, Rabu.
Febri menyatakan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang, di mana sebagian masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan
23 menit lalu
Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK
1 jam lalu
Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur
1 jam lalu
Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
1 jam lalu
KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda
4 jam lalu
Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK
13 jam lalu
Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo
23 jam lalu
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami
1 hari lalu
KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaPengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala
1 hari lalu
Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis
1 hari lalu
Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.
Baca Selengkapnya