Mengendus Modus Pengiriman Ganja Kering via Jasa Kiriman Paket

Reporter

Senin, 31 Juli 2017 15:34 WIB

arang bukti berupa 2 paket ganja dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi berhasil diamankan oleh petugas BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Total 2 paket ganja tersebut adalah 2,6 Kilogram. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Sektor Kota Kediri menggagalkan pengiriman ganja melalui paket titipan kilat. Jasa pengiriman paket ini mulai kerap dilakukan sindikat narkoba untuk menghindari pelacakan polisi.

Kapolsek Kota Kediri Komisaris Sucipto mengatakan pengiriman ganja melalui jasa pengiriman kilat JNE ini terungkap pada hari Minggu, 30 Juli 2017 kemarin. Sebanyak 80 gram daun ganja kering itu rencananya akan dikirim ke Bogor. “Petugas pengiriman JNE curiga karena keterangan isi barang tidak wajar,” kata Sucipto kepada wartawan, Senin 31 Juli 2017.

Baca juga:
Isap Ganja, Pilot Lion Air Ditangkap BNN

Dari keterangan yang disampaikan petugas JNE, paket tersebut dikirimkan oleh Andy Setyo Ajianto, 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa. Remaja ini diketahui tinggal di Jalan Ontoseno, RT 03 Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Andy datang ke kantor JNE Jalan Adisucipto Kota Kediri pada hari Sabtu, 29 Juli 2017 dengan membawa paket yang sudah dibungkus rapi pada pukul 13.00.

Menurut kesaksian Mohamad Ragil Wahyudianto, petugas JNE, paket tersebut berbentuk kotak persegi panjang atau balok. Kotak yang belakangan diketahui merupakan bungkus rokok slop itu dikemas dalam plastik rapat. Selanjutnya dibungkus lagi dengan paket dari kardus.

Baca pula:
Wanita Penyelundup 24 Bal Ganja Ditangkap dalam Bus dari Aceh

Karena mencurigakan, petugas JNE Kediri berusaha menghubungi Andy melalui nomor telepon yang dicantumkan. Sesuai prosedur keamanan pengiriman, paket yang mencurigakan akan dilakukan pembukaan bersama-sama dengan pengirimnya. “Namun telepon genggam pengirim ternyata tidak aktif,” kata Sucipto.

Petugas JNE pun menghubungi kantor Polsek Kota Kediri yang tak jauh dari kantor JNE. Bersama polisi mereka membuka paket tersebut dan mendapati lembaran daun ganja yang telah kering. Ketika ditimbang ganja kering itu diketahui berbobot 80 gram.

Polisi pun melakukan pelacakan asal usul paket tersebut dan menemukan keberadaan Andy di Gedangsewu, Pare. Pelaku pun dicokok polisi dan mengaku sebagai pengirim ganja tersebut kepada seseorang di Bogor.

Saat ini Andy sudah diamankan di Mapolsek Kota Kediri untuk dilakukan pengembangan. Polisi berencana berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bogor untuk mengungkap jaringan ini. Belum diketahui pasti dari mana Andy mendapatkan daun ganja tersebut. Namun yang jelas dia diancam hukuman penjara yang cukup lama karena melanggar Pasal 115 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain jasa penitipan kilat, polisi juga mewaspadai pengiriman narkoba melalui jasa ojek yang saat ini tersebar di berbagai daerah. Jasa ini rawan dimanfaatkan sindikat narkoba dalam kegiatan pengiriman barang.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

7 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

7 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

7 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

8 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

30 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

46 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya