Sejumlah jemaah calon haji asal Jawa Barat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, 27 Juli 2017. Para jemaah akan melakukan berbagai persiapan di embarkasi tersebut yang selanjutnya akan diberangkatkan ke tanah suci Mekah, pada Jumat pagi, 28 Juli 2017. ANTARA/Risky Andrianto
TEMPO.CO, Kediri – Sebanyak 174 calon haji yang sempat tertinggal akhirnya diberangkatkan kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jumat, 28 Juli 2017. Sebelumnya mereka ditolak berangkat lantaran pengurusan visanya belum selesai.
Salah satu jemaah yang tertinggal adalah Wakil Bupati Kediri Masykuri Ikhsan. “Alhamdulillah mereka bisa berangkat ibadah haji meski kloternya mundur,” kata Muhammad Hamzah, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jumat.
Hamzah beralasan penundaan keberangkatan ratusan calon haji tersebut bukan karena kesalahan Kementerian Agama. Sebab, pengurusan visa oleh kantor kedutaan dengan pihak Arab Saudi mengalami kendala. Hamzah tidak tahu di mana letak persoalan dua kantor kedutaan tersebut.
Para calon haji yang tertinggal ini dipastikan terbang ke Arab Saudi dalam dua jadwal pemberangkatan, yakni pukul 14.00 WIB dan pukul 17.00 WIB, Sabtu besok.
Meski kloter mereka berubah, Hamzah memastikan para calon haji ini tetap berada dalam kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang sama. Sehingga mereka tak akan kebingungan akibat pergeseran kloter tersebut. “Mereka masih dalam kloter Surabaya,” kata Hamzah.
Meski telah membawa koper dan perlengkapan lain, para calon haji ini ditolak naik bus lantaran kelengkapan visa yang belum selesai. Tak sedikit para calon haji tersebut yang kecewa karena harus pulang lagi.
Kabupaten Kediri memberangkatkan 1.244 calon haji pada tahun ini. Mereka terbagi dalam kloter 1, 2, dan 3 yang berangkat dari Surabaya. Belakangan, kloter tiga diubah menjadi kloter empat akibat penundaan pemberangkatan.
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
1 hari lalu
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
5 hari lalu
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.
Pemkab Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
6 hari lalu
Pemkab Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, di Halaman Belakang Kantor Pemkab Kediri, pada Senin, 28 Oktober 2024.