KPK Periksa Chairuman Harahap untuk Tersangka Setya Novanto

Reporter

Jumat, 28 Juli 2017 11:58 WIB

Chairuman Harahap. TEMPO/ Nunu Nugraha

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairuman Harahap dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, Jumat, 28 Juli 2017. Chairuman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ketua DPR Setya Novanto. “Sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Saat proyek e-KTP bergulir, Chairuman adalah Ketua Komisi II DPR sedangkan Setya Novanto adalah pimpinan Fraksi Golkar. Chairuman baru pertama kali menjadi saksi untuk Setya.

Baca: KPK: Penyidik Konsentrasi Rampungkan Berkas Setya Novanto


Sebelumnya, ia sudah berulang kali diperiksa KPK dalam kasus e-KTP untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto yang sekarang telah dijatuhi vonis masing-masing 7 tahun penjara dan 5 tahun penjara.

Penyidik lembaga antirasuah juga pernah memeriksa Chairuman sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara sama.

Chairuman sudah terlihat duduk di lobi gedung KPK pukul 10.00. Dia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan membawa tas jinjing. Sekitar pukul 10.15, petugas KPK mengantarkan dia untuk menuju ruang pemeriksaan.

Simak: Efek Status Novanto, Kalla Minta Perbaikan Golkar, Caranya...


Chairuman berjalan pelan menaiki tangga gedung KPK sambil menenteng sebuah tas dengan tangan kiri. Langkahnya pelan sambil menunduk. Namun ia sempat menoleh ke arah ruang wartawan KPK yang merekam langkah laki-laki berusia 69 tahun itu.

Dalam perkara ini, Chairuman disebut menerima duit proyek e-KTP. Total yang diterima Chairuman dalam korupsi proyek senilai hampir Rp 5,9 triliun ini adalah US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun Chairuman telah membantah menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sementara itu, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menyelewengkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga berperan dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP, serta pengaturan pemenang tender proyek tersebut.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

19 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

19 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

19 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya