Aktivis Ini Ungkap Skenario Terpidana Korupsi Serang KPK

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 27 Juli 2017 10:37 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dahnil Azhar Simanjuntak, menilai ada upaya menyerang lembaga antirasuah ini melalui para saksi dan terpidana kasus korupsi. Pelaporan atas penyidik KPK, Novel Baswedan, ke polisi oleh dua orang saksi Panitia Angket KPK, Muhtar Ependy dan Mico Fanji Tirtayasa, pada Selasa lalu, 25 Juli 2017, adalah bagian dari serangan tersebut.

“Pansus memanfaatkan mereka,” ujar Dahnil, yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Rabu, 26 Juli 2017. Menurut Dahnil, Muhtar tidak kredibel untuk dimintai keterangan karena ia adalah terpidana korupsi. Begitu pula Mico, “Dia pernah jadi terduga penyiraman air keras ke Novel Baswedan,” ujarnya.

Baca: Motif Nico Panji Melaporkan Novel baswedan ke Bareskrim


Dahnil mengaku baru berkomunikasi dengan Novel Baswedan. Menurut dia, Novel hanya tertawa ketika diberi tahu bahwa dirinya dilaporkan ke polisi. “Ini kan biasa seperti ini,” kata Dahnil, menirukan komentar Novel Baswedan.


Muhtar adalah orang kepercayaan Akil Mochtar. Direktur PT Promix ini dijatuhi pidana 5 tahun bui oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menjadi perantara suap terhadap Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mico adalah keponakan Muhtar sekaligus mantan anak buah Akil yang ikut memberi kesaksian dalam kasus suap itu. Akil Mochtar divonis pidana seumur hidup.

Ada Dukungan dari DPR

<!--more-->


Pada Selasa siang lalu, Muhtar dan Mico memberikan keterangan di depan Panitia Angket KPK di DPR. Nico mengadu ditekan Novel Baswedan agar memberi kesaksian yang memberatkan pamannya dan Romi Herton--rekan Muhtar yang juga menjadi terpidana suap Akil.

Baca : Saksi Kasus Akil Mochtar Laporkan Pegawai KPK ke Bareskrim


Rapat Panitia Angket yang dipimpin Masinton Pasaribu lantas mendukung Mico untuk melapor ke polisi. “Agar ada kesempatan buat Mico ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,” ujar Masinton, angota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan DKI Jakarta tersebut.


Advertising
Advertising

Setelah dari DPR Senayan, mereka langsung menuju Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk melaporkan Novel. “Penyidik menekan klien saya dalam pemeriksaan kasus Muhtar,” kata kuasa hukum Mico, Ria Kusmawaty.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penanganan kasus suap Akil Mochtar sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, laporan Mico dan Muhtar mengada-ada. “Tidak mungkin satu orang penyidik bisa menentukan kasus korupsi. Di KPK, seluruh keputusan tentang kasus korupsi didasarkan pada ekspose yang melibatkan banyak pihak, yaitu pimpinan, jaksa, dan penyidik,” ujarnya kemarin.


Mico membantah tudingan bahwa pelaporan itu karena dorongan Panitia Angket KPK. "Bukan hanya karena ada hak angket atau siapa pun,” ujarnya. Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan polisi akan menangani laporan itu secara profesional dan terbuka. “Tentunya sesuai prosedur,” katanya.


INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS | AHMAD FAIZ | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya