Stok Blangko Habis, 15.501 Warga Klaten Rela Antre Cetak e-KTP

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 26 Juli 2017 13:33 WIB

Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski blangko KTP elektronik (e-KTP) habis Jumat lalu, Disdukcapil Kabupaten Klaten tetap melayani warga yang datang, maka antrean yang menunggu pencetakan mengular tembus hampir 16 ribu.

"Yang sudah siap cetak atau PRR (print ready record) ada sekitar 15.501," kata Kepala Disdukcapil Klaten, Widya Sutrisno, pada Rabu, 26 Juli 2017. Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data namun statusnya belum PRR masih ada sekitar 30.000.
Baca : Depok Terima 40 Ribu Blangko E-KTP dari Kemendagri

Disdukcapil Klaten sudah melaporkan habisnya stok blangko e-KTP ke Provinsi Jawa Tengah. Tapi tidak dapat dipastikan kapan blangko e-KTP akan dikirimkan ke Klaten serta berapa jumlahnya. "Nanti dikabari kalau blangkonya sudah ada. Bisa juga cek beritanya di media online lokal," kata seorang petugas di Disdukcapil Klaten tiap ada warga yang menanyakan blangko e-KTP.

Setelah mengalami kekosongan blangko e-KTP sejak November 2016, Disdukcapil Klaten mendapat jatah sebanyak 26.000 keping yang diterima pada April dan Mei lalu. Adapun hingga Jumat pekan lalu, 21 Juli 2017, Disdukcapil sudah melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 25.939 keping.

"Sisa 61 keping itu di Kecamatan Pedan dan Prambanan," kata Widya. Disdukcapil Klaten semula berencana membuka pelayanan e-KTP di lima kecamatan. Karena terkendala jaringan server, pelayanan di tingkat kecamatan baru diuji coba di dua kecamatan, yakni Pedan dan Prambanan.

Widya menambahkan, proses pengambilan blangko e-KTP saat ini tidak langsung ke Kementerian Dalam Negeri. "Dari Kemendagri dikirimkan ke provinsi dulu. Tidak tahu apakah nanti Klaten dapat berapa. Dapat atau tidak itu kewenangannya provinsi," kata Widya.
Simak : Masalah Blangko dan Server E-KTP, Menteri Tjahjo: Hampir Tuntas

Bagi warga yang masih mengantri pencetakan e-KTP, Widya berujar, mendapat surat keterangan pengganti e-KTP yang dicetak pada selembar kertas HVS seukuran A4. Surat keterangan itu berlaku selama enam bulan dan dapat digunakan untuk kepentingan pemilu, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan, dan lain-lain.

"E-KTP saya sudah ditarik Disdukcapil Banyumas saat mengurus pindah Kartu Keluarga untuk ikut suami. Sekarang dapatnya surat keterangan pengganti e-KTP karena blangkonya habis," kata Vinisa Nurul Aisyah, 27 tahun, warga Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, di kantor Disdukcapil Klaten.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya