Soal Dosen Terlibat HTI, ITS Akan Ikuti Arahan Kemenristekdikti  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 26 Juli 2017 10:39 WIB

Lembaga Pengembangan Pendidikan, Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (LP2KHA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menggelar sebuah diskusi yang membahas tentang rahasia sukses PKM untuk lolos hingga ke Pimnas.(Komunika Online)

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya menyatakan akan mengikuti arahan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) soal dosen yang terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kemarin, Menteri Riset Mohamad Nasir menyebutkan proses pendataan pengajar yang terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan itu masih dilakukan.

Rektor ITS Prof Joni Hermana menilai pihaknya tak perlu mengeluarkan kebijakan khusus. Sebab, kata dia, secara resmi HTI tidak berada di ITS.

Baca:

Hari Ini Para Rektor Dikumpulkan, Dosen Terlibat HTI Diumumkan?

Dosen Ikut HTI, Menteri: Bukan Diminta Mundur dari PNS, tapi...

“Tidak ada data resmi yang melibatkan dosen ITS. Jadi, ya, tidak perlu mengeluarkan kebijakan tersendiri, cukup meneruskan apa yang telah menjadi arahan Menristekdikti,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Juli 2017.

Joni menambahkan, pihaknya tak melihat adanya indikasi keterlibatan dosen ITS yang bergabung dengan HTI. HTI juga bukan gerakan bawah tanah seperti PKI sehingga keberadaannya dinilai bakal mudah terdeteksi. “Jadi buat apa kami mencari-cari. Kalau tidak ada (terang-terangan), ya, berarti tidak ada,” ucapnya.

Meski begitu, ITS mengaku belum mendapat surat edaran resmi dari Kementerian soal dosen terafiliasi HTI tersebut. Sosialisasi, kata Joni, terakhir dilakukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada pimpinan perguruan tinggi saat awal rencana revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas beberapa waktu lalu.

“Setelah itu, belum ada (arahan resmi). Saya tahu dua opsi dari Menristekdikti juga lewat media,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Riset menyatakan segera mengungkap jumlah dosen terafiliasi HTI yang bekerja di perguruan tinggi negeri Indonesia. Pasca-penerbitan Perpu Ormas, organisasi tersebut dibubarkan karena dianggap tak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Simak pula: Menteri Nasir Beri 2 Opsi kepada Dosen PTN yang Terlibat HTI


Pengajar yang terafiliasi HTI, kata Nasir, akan diberikan tiga kali peringatan. Apabila penerima peringatan tak berubah pada peringatan ketiga, pengajar yang tergolong pegawai negeri itu akan diminta mengundurkan diri. Hal itu, kata ia, sudah ada payung hukumnya.

"Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diatur bahwa pegawai negeri sipil harus cinta pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga semua ASN, PNS, tak boleh berafiliasi pada satu organisasi yang berlatar belakang non-Pancasila," tuturnya soal rencana kebijakan yang akan diambil Kemenristekdikti.

ARTIKA RACHMI FARMITA | ISTMAN M.P.

Berita terkait

Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional

35 hari lalu

Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional

Surabaya berhasil mendapat penghargaan sebagai Kota dengan Predikat Terbaik dalam ALI 2024. Penghargaan sebagai Kota Terbaik merupakan wujud atas hasil PTSP dan PPB 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

58 hari lalu

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?

Baca Selengkapnya

Kunker ke Surabaya, Jokowi Berpamitan ke Masyarakat

6 September 2024

Kunker ke Surabaya, Jokowi Berpamitan ke Masyarakat

Saat datang, Jokowi langsung menghampiri dan menyapa kerumunan pedagang dan pembeli di sana.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI

8 Agustus 2024

Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima penghargaan tertinggi dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berupa Bintang LVRI.

Baca Selengkapnya

Permudah Layanan Kesehatan, Surabaya Sediakan Nakes dan Ambulans

19 Juli 2024

Permudah Layanan Kesehatan, Surabaya Sediakan Nakes dan Ambulans

Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan kesehatan melalui program integrasi layanan primer (ILP) kesehatan dengan inovasi 1 RW 1 Tenaga Kesehatan (R1N1) dan 1 Kelurahan 1 Ambulans.

Baca Selengkapnya

Piala AFF U-19 2024: Pemerintah Kota Surabaya Sediakan Shuttle Bus untuk Penonton ke Stadion

13 Juli 2024

Piala AFF U-19 2024: Pemerintah Kota Surabaya Sediakan Shuttle Bus untuk Penonton ke Stadion

Pertandingan Piala AFF U-19 2024 akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo dan Gelora 10 November mulai Rabu, 17 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak

31 Mei 2024

Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak

Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 yang berlangsung khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 Mei 2024

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

25 April 2024

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

23 April 2024

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya