Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama beberapa anggota Komisi lll DPR RI mengunjungi tersangka makar Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 18 April 2017. Tempo/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengatakan Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket KPK karena menilai perjalanannya tidak efektif. Pasalnya, keberadaan Pansus hingga saat ini masih mendapat penolakan dari tiga fraksi yang ada di parlemen.
Menurut Fadli Zon Gerindra sejak awal sebenarnya menolak hak angket. Namun Gerindra memutuskan bergabung dengan alasan untuk mengawasi perjalanannya dari dalam.
"Setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum sampaikan nama-nama. Sehingga Gerindra melihat bahwa Pansus ini tidak bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Fadli yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menuturkan Gerindra melihat keberadaannya di Pansus kurang diperlukan lagi. "Kemudian fraksi menarik diri," ucapnya.
Fadli berujar pihaknya tetap menghargai proses angket yang berjalan di DPR sambil menunggu apakah ada temuan yang signifikan atau tidak. "Ini nanti akan dilaporkan ke paripurna," katanya.
Menurut dia, seluruh pihak sebaiknya menantikan hasil dari Pansus Angket KPK. Sebab, belum tentu keberadaan Pansus untuk melemahkan KPK. Lebih baik, kata dia, keberadaan Pansus Angket dimaknai sebagai fungsi pengawasan DPR.
"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu (hak angket). Dan ini sudah berjalan," ujarnya.
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.