TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Taufiqulhadi mengatakan mundurnya fraksi Partai Gerindra tak akan mempengaruhi kinerja pansus. Dengan mundurnya Gerindra, enam fraksi tersisa dalam pansus.
"Tidak berpengaruh sama sekali. Walaupun satu fraksi tertinggal, tetap kita akan kerja," kata Taufiqulhadi soal mundurnya Gerindra dari Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Baca juga: 3 Alasan Gerindra Tarik Diri dari Pansus Angket KPK
Ia menambahkan mundurnya Gerindra juga tidak mengurangi keabsahan Pansus yang telah terpublikasi dalam Berita Negara. Menurut dia, ini juga tidak akan memunculkan problem kuorum pansus. "Ini sudah enam. Misal mengundurkan diri, tidak bisa retroaktif, jadi tetap saja berjalan," ujarnya.
Gerindra mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, alasan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait legalitas Pansus.
Desmond mengatakan Pansus Hak Angket harus melibatkan seluruh fraksi. Namun, kata dia, nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut. Dasarnya adalah Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dengan mundurnya Gerindra, enam fraksi tersisa dalam Pansus Angket KPK. Mereka adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Hanura, dan PAN. Empat fraksi berada di luar pansus seperti Gerindra, PKS, Demokrat, serta PKB.
ARKHELAUS W.