Hadir di Pansus Angket KPK, Yulianis Ungkap Kelakuan Nazaruddin
Editor
Rina Widisatuti
Senin, 24 Juli 2017 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Yulianis, memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Yulianis mengatakan, kedatangannya ini untuk membela teman-temannya yang ikut terjerat kasus korupsi karena Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
"Saya ke sini karena teman-teman saya. Saya capek ngomong ke sana ke mari, tapi enggak ada yang peduli. Teman-teman saya adalah yang namanya dipakai di perusahaan Nazaruddin," kata Yulianis sambil menangis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Baca: Penuhi Panggilan Pansus Angket KPK, Yulianis Dikawal Ketat
Ia menyebut, Mindo Rosalina Manulang adalah korban pertama Nazaruddin. Menurut Yulianis, Rosalina mendapatkan kekerasan fisik selama menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu dari keluarga Nazaruddin. "Dia dipaksa untuk mengaku tidak kenal Nazaruddin sampai mendapat serangan fisik," ujarnya.
Walhasil, kata Yulianis, Rosalina pun mengalami trauma dan takut mempercayai orang dan media terkait pengungkapan kasusnya. "Media banyak yang bilang itu hanya drama Rosa," kata dia. Saat ditanya pansus dari mana mendapatkan informasi tersebut, Yulianis menjawab, "Dia (Rosalina) cerita sama saya sendiri."
Yulianis juga menyebutkan beberapa nama saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan anggota Pansus di bawah sumpah. Aan Pribadi, staf marketing, yang juga anak buah Nazaruddin, kata dia, juga terjerat kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Sampit, Kalimantan Tengah. Aan telah divonis 14 tahun penjara.
Baca juga: Pansus Hak Angket Panggil Yulianis Tanya Penanganan Tipikor KPK
Nama lain yang disebut Yulianis adalah Devi Rezalaya. Dia menuturkan, awalnya Devi hanya direkrut menjadi tukang fotokopi. "Dia staf Marisi Matondang," ujarnya. Marisi, kata Yulianis, saat itu bekerja pada Nazaruddin untuk proyek Rumah Sakit Daerah Keraton Solo, Jawa Tengah.
Yulianis mengatakan, setelah anak buah Nazaruddin ikut terseret kasus korupsi, KPK berjanji akan melakukan supervisi terhadap pengembangan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin. Namun, kata dia, supervisi dan aspek pencegahan oleh KPK gagal.
Bahkan, Yulianis menyebutkan Nazaruddin masih mampu memanggil anak buahnya untuk melaksanakan rapat dengan perusahaannya membahas proyek-proyek yang melibatkan pemerintah. "Nazar ini meski dalam penjara bisa memanggil orang ini untuk meeting dari dalam penjara," katanya. Karena itulah, ia menilai aspek pencegahan oleh KPK gagal.
ARKHELAUS W.