Sidang Patrialis Akbar, Jaksa Menduga Anggita Dapat Aliran Suap  

Senin, 24 Juli 2017 18:47 WIB

Anggita Eka Putri wanita yang ditangkap bersama Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK Jumat (27/01) Pagi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sebagian dana yang diterima atau dijanjikan kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mengalir ke Anggita Eka Putri, perempuan yang turut ditangkap bersama Patrialis pada 25 Januari 2017. Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar US$ 70 ribu dan dijanjikan Rp 2 miliar oleh Basuki Hariman, pengusaha importir daging sapi.

Jaksa penuntut umum KPK, Lie Putra Setiawan, mengatakan kehadiran Anggita sebagai saksi hari ini, Senin, 24 Juli 2017, adalah untuk mengklarifikasi pemberian uang US$ 500, serta tawaran apartemen dan rumah.

"Kami hanya mengecek alur dana," kata Lie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Baca juga: Patrialis Sempat Ajak Anggita Lihat Rumah Sebelum Ditangkap KPK

Dalam sidang saksi yang dihadiri Anggita, hari ini, mantan pegawai di tempat golf itu mengaku pernah diberi uang, pakaian, dan mobil oleh Patrialis Akbar. Anggita juga mengaku pernah diberi uang US$ 500.

Selain itu, Anggita mengaku pernah ditawari apartemen di Jakarta oleh Patrialis. Sebelum Patrialis ditangkap, Anggita juga sempat diajak Patrialis melihat-lihat rumah di Cibinong. Menurut Anggita, rumah itu senilai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Lie mengatakan pemberian uang serta tawaran apartemen dan rumah itu terjadi saat Patrialis kerap membahas uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dengan Basuki Hariman. "Dari segi tempo itu mendekati, penerimaan dan pemberian kan sebelum (Patrialis) umrah (pada Desember 2016), angkanya juga sama," katanya.

Menurut Lie, perkenalan Patrialis dan Anggita tergolong singkat. Kenal pada September 2016 di kantor golf tempat kerja Anggita, lalu pada November 2016 Patrialis memberikan mobil, uang, dan pakaian kepadanya.

Simak pula: Suap Patrialis Akbar, Rekaman Ini Ungkap Terdakwa Merayu Hakim

Anggita tertangkap bersama Patrialis saat berada di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017. Penangkapan itu disaksikan oleh ibu, anak, dan sepupu Anggita yang ikut serta. Perempuan yang kini bekerja sebagai customer experience di Jungle Land itu kabur saat ditanya apa hubungan dirinya dengan Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar didakwa menerima suap dari Basuki Hariman agar memenangkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uang suap dari Basuki itu diberi secara bertahap melalui perantara Kamaludin.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya