Patrialis Sempat Ajak Anggita Lihat Rumah sebelum Ditangkap KPK  

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 17:48 WIB

Anggita Eka Putri wanita yang ditangkap bersama Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK Jumat (27/01) Pagi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan yang tertangkap bersama mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Anggita Eka Putri, bersaksi dalam sidang dugaan suap terkait dengan uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Senin, 24 Juli 2017. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Anggita membeberkan kronologis pertemuannya dengan Patrialis.

Anggita mengatakan perkenalannya dengan Patrialis berawal saat mantan hakim MK itu mendaftar sebagai anggota di kantor tempat ia bekerja sebelumnya. Namun perempuan yang kini bekerja sebagai customer experience di Jungle Land itu tak menyebut kantor mana yang dimaksud.

Baca: Dari Rekaman Telepon Patrialis Muncul Istilah Eceran dan Grosiran

"Di kantor aku sebelumnya, pas pagi kerja, aku diminta salah satu teman kerja, katanya ada yang mau buat member di kantor aku. Lalu aku samperin, ya, sudah berkenalan di situ untuk omongin tentang member tersebut," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Anggita menyebutkan perkenalan itu terjadi sekitar September 2016. Sejak saat itu, Anggita mengaku pernah menerima hadiah dari Patrialis. "Pernah terima pakaian, uang, dan mobil," katanya. Ia menuturkan uang terakhir yang diterimanya sebesar US$ 500.

Semua hadiah itu, kata Anggita, diberikan sekaligus sekitar November 2016. "Diberikan sebelum umrah," katanya. Adapun Patrialis pergi umrah pada Desember 2016.

Selain itu, Anggita mengaku pernah dijanjikan apartemen oleh Patrialis. Namun, karena ia tak mau tinggal di apartemen, hal itu tak pernah dibahas lagi.

Baca juga: Suap Patrialis Akbar, Rekaman Ini Ungkap Terdakwa Merayu Hakim

Tak hanya itu, Anggita mengatakan pernah diajak Patrialis melihat-lihat rumah di Cibinong. Harga rumah yang dilihatnya sekitar Rp 1-2 miliar. Hal itu dilakukan pada sore hari sebelum ia tertangkap bersama Patrialis pada 25 Januari 2017.

Anggita memastikan, saat tertangkap oleh KPK, ia tidak sedang berduaan dengan Patrialis. "Saya bersama mama, anak, sepupu, dan Patrialis. Bukan berdua, bukan di hotel, dan bukan di kos-kosan," ucapnya.

Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017 karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman sebesar US$ 70 ribu dan janji Rp 2 miliar. Uang itu diduga diberikan agar Patrialis memenangkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Kesehatan Hewan dan Peternakan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

5 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

5 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

7 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

10 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya