Bendera partai PDIP di Pantai Marina meramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, 19 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Semarang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2018.
"Pendaftaran dibuka mulai 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017 di kantor Sekretariat DPD PDIP Jateng Jalan Brigjend Katamso Nomor 24 Semarang," kata Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto di Semarang, Ahad, 23 Juli 2017.
Pada saat pengambilan formulir pendaftaran akan diserahkan satu bendel formulir dan buklet tentang pendaftaran bakal calon gubernur serta wakil gubernur.
Menurut dia, bakal calon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengembalikan formulir pendaftaran sesuai batas waktu.
"Pengembalian formulir dilaksanakan sendiri oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan," ujarnya.
Verifikasi berkas pendaftar akan dilaksanakanpada 12-19 Agustus 2017, sedangkan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor DPD PDIP Jateng.
Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP ini tidak dipungut biaya.
"Kami menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pendaftar," kata Kusriyanto soal tahapan penjaringan pemilihan gubernur di Pilkada Jawa Tengah nanti.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
16 hari lalu
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.