TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya tak menginginkan opsi voting untuk mengambil keputusan akhir mengenai Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU Pemilu). Hal itu disampaikannya di tengah rapat paripurna ke-32 masa persidangan ke V 2016-2017 DPR RI, hari ini, Kamis, 20 Juli 2017.
"Ketentuan ambang batas presidensial yang menjadi objek voting tidak bersifat konstitusional," kata Syafi'i soal isu krusial di RUU Pemilu yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR.
Baca juga: DPR Putuskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Hari Ini
Alasannya, kata dia, adalah hasil pemilu legislatif 2014 yang kemudian digunakan sebagai presidential threshold di pemilu 2019. Ketentuan itu pun dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Apakah kita pantas melakukan voting untuk sesuatu yang jelas-jelas bertentangan sumpah anggota melaksanakan konsitusi?" ujar dia.
Dia menyarankan keputusan diambil dengan musyawarah mufakat, sehingga hasil akhirnya tak didasari suara terbanyak.
BACA: Seperti Apa Peta Dukungan Partai Terhadap RUU Pemilu?
Ambang batas presiden menjadi salah satu penyebab molornya pembahasan RUU Pemilu. Sebagian partai politik menghendaki ambang batas pengajuan calon presiden dibuat menjadi 0 persen.
Pemerintah, di satu sisi, menginginkan penggunaan aturan lama, yaitu parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Rapat paripurna DPR kali ini akhirnya diadakan dengan agenda pengambilan keputusan terkait terkait lima isu krusial yang salah satunya soal ambang batas presidensial.
Rapat itu nyatanya dihadiri lebih dari separuh anggota Dewan. Hingga pukul 12.30 WIB, tercatat sudah ada 534 anggota DPR yang hadir. Agenda yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB itu molor hingga dua jam lantaran diawali pertemuan intenal sejumlah fraksi.
Paripurna DPR yang akan memutuskan soal RUU Pemilu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
YOHANES PASKALIS PAE DALE
Berita terkait
Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen
1 Maret 2024
Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Baca Selengkapnya5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra
8 Juni 2022
Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024
8 Juni 2022
Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik
8 Juni 2022
Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaTaufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra
7 Juni 2022
Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.
Baca SelengkapnyaGerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan
7 Juni 2022
Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres
2 Juni 2022
Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaHadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa
2 Juni 2022
Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.
Baca SelengkapnyaPerludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas
10 Maret 2021
RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
9 Maret 2021
Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.
Baca Selengkapnya