KPK Mulai Menyasar Penerima Aliran Duit Korupsi E-KTP  

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 09:09 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjerat sejumlah orang yang diduga merancang korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyasar penerima aliran duit korupsi. “Kami mulai masuk pada penerima aliran dana,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 19 Juli 2017.

KPK kemarin menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Markus Nari, sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK menjerat dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Baca: Korupsi E-KTP, KPK Tetapkan Markus Nari Jadi Tersangka Kelima

Markus merupakan politikus Golkar yang saat pengadaan e-KTP berjalan merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi inilah yang membahas proyek e-KTP. Menurut Febri, Markus diduga berperan memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP.

Pada 2012, ketika anggaran untuk 2013 dibahas, proyek tersebut membutuhkan suntikan dana Rp 1,49 triliun. Markus diduga meminta uang kepada Irman untuk memuluskan pencairan dana itu. “Diduga terjadi penyerahan uang Rp 4 miliar ke Markus,” ujar Febri.

Atas perbuatannya, kata dia, Markus dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal tersebut mengancam seseorang yang secara sengaja melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi, sehingga menyebabkan kerugian negara. Selain itu, KPK menjerat Markus dengan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama.

Baca juga: Setya Novanto Tersangka, Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Campur

Menurut Febri, penyidik KPK saat ini masih menelisik dan mencari bahan bukti keterlibatan sejumlah orang dalam kasus korupsi e-KTP. Karena itu, besar kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi. “Kami sedang masuk ke pihak yang diduga menerima dana. Pihak yang diindikasikan akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, setidaknya ada 103 orang yang disebut menerima fulus dari proyek e-KTP. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp 831 miliar. Separuh penerimanya adalah anggota Dewan periode 2009-2014.

Hingga tadi malam, Markus belum bisa dimintai keterangan. Ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 April lalu, ia membantah menerima aliran duit proyek e-KTP.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan menghormati keputusan KPK. Golkar, ucap dia, bakal mengawal dan mengawasi proses hukum kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah kader partai itu. “Kami harap KPK dalam proses hukumnya memperhatikan fakta yang ada,” katanya, kemarin.

ARKHELAUS WISNU | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

37 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

46 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya