Amien Rais di DPR: KPK Sudah Agak Kelewatan, Harus Dibatasi

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 18:04 WIB

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais berjalan meninggalkan Gedung Nusantara seusai menghadiri audiensi bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 Juli 2017. Amien Rais hadir atas inisiatif dirinya sendiri. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Panitia Khusus Hak Angket KPK. Menurut Amien, KPK perlu dibatasi.

"Menurut saya, KPK yang selama ini sebagai lembaga ad hoc, yang sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi," kata Amien di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Baca: Mahfud MD: KPK Bisa Diawasi, tapi Tidak dengan Hak Angket

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga mempertanyakan opini yang tersebar bahwa ada upaya untuk melemahkan KPK. Menurut Amien, yang terjadi justru sebaliknya. "Saya ketawa, apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Sumber Waras selesai. Jadi, KPK itu lemah, mbahnya lemah," ucap dia.

Posisi KPK saat ini, menurut Amien, justru sudah lemah lantaran banyak kasus yang belum tertangani. Ia mengatakan, masukan yang dia sampaikan bertujuan memperkuat KPK. "Ini bukan melemahkan, memang sudah lemah kok. Kelemahan KPK sudah di titik jenuh. Kalau dia (KPK) kuat, itu semua kasus sudah selesai," ujarnya.

Hari ini, Amien menemui Panitia Angket KPK. Amien tiba di ruang Pansus sekitar pukul 13.39 didampingi Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo. Pertemuan Amien dengan Pansus hanya berlangsung singkat, sekitar 10 menit. Pada 13.53, Amien keluar ruangan.

Baca juga: Pegawai KPK Gugat Pansus Hak Angket ke Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pertemuan dengan Amien ditunda, lantaran bentrok dengan agenda Pansus bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin. "Iya jadi langsung dengan Wakapolri," katanya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

21 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya