Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tidak salah. Sebab Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memberi ruang pemerintah membubarkan ormas yang diduga mengancam negara.
"Ini sah-sah saja. Tapi, apakah langkah itu tepat? HTI punya cara melakukan perlawanan melalui pengadilan," kata politikus Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut Bambang, pemerintah dapat langsung membubarkan ormas yang dianggap mengancam negara tanpa peringatan. Namun, dasar perpu yang digunakan bakal dibahas kembali oleh Dewan. "Selama belum ditolak, berlaku. Itu gugur kalau DPR mengaggap atau bersikap menolak," ujarnya.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2017. Pencabutan ini menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang disebut Perpu Ormas.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris, mengatakan tindakan tegas yang diberikan kepada ormas HTI sebagai upaya mencegah munculnya penyimpangan atas ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menegaskan bahwa pencabutan badan hukum HTI tidak sepihak dan telah melibatkan beberapa lembaga. Freddy mengungkapkan bahwa Kemenkumham pun memiliki kewenangan legal administratif terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas).
Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi
7 hari lalu
Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi
Seorang pemimpin harus menguasai seni komunikasi yang efektif sehingga mampu menyampaikan ide dengan jelas dan tegas, serta mendengarkan masukan dari anggota tim dan mitra kerja.
Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan
36 hari lalu
Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan
Penguatan kelembagaan MPR periode 2024-2029 akan menjadi isu yang paling krusial. khususnya menegaskan MPR sebagai lembaga yang secara konstitusional berperan dalam constitutional escape untuk memberikan koridor-koridor konstitusional bagi ketatanegaraan Indonesia.