Pelaku Bullying di DO, Anies Baswedan Rujuk Peraturan Buatannya

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 10:31 WIB

Mendikbud Puji Guru Sekolah GratisMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengapresiasi penyelenggara dan guru di sekolah gratis seluruh Indonesia. (Komunika Online)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang juga Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, merujuk sebuah peraturan menteri yang pernah dibuatnya ketika merespons kasus perisakan atau bullying yang kembali terjadi di Thamrin City, Jakarta.

Dalam kasus itu, sebanyak sembilan pelaku bullying atau perisakan dikabarkan dikeluarkan dari sekolah dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut. Anies mengingatkan saat ini masih berlaku Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga:
KPAI Sesali Bentuk Sanksi untuk Pelaku Bullying di Thamrin City

Peraturan ini dibuat Anies semasa menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di kabinet awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Peraturan itu sudah mencakup pengendalian, penanggulangan tindak kekerasan di sekolah, termasuk langkah-langkahnya,” ujar Anies di Yogyakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Anies menuturkan, dalam peraturan itu, siswa pelaku perisakan atau kekerasan seharusnya ditempatkan sebagai korban sekaligus pelaku. “Pelakunya pun sebenarnya korban, karena itu dua-duanya (pelaku dan korban) harus sama-sama dididik,” katanya.

Baca pula:
Tangis Orang Tua Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma

Anies mengatakan jika siswa pelaku kekerasan diberhentikan dari sekolah, ia hanya bingung bagaimana selanjutnya hak pendidikan bagi anak tersebut. “Terus sopo le ndidik (terus siapa yang mendidik)?,” ucapnya.

Anies pun membeberkan, Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015, khususnya Pasal 10 huruf f, menyatakan setiap anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan dan negara berkewajiban memberikan pendidikan itu. “Jadi kalau ada anak sekolah banyak masalah, justru harus banyak dididik, bukan malah dihentikan pendidikannya,” ujarnya.

Silakan baca:
Pelaku Bullying di Thamrin City Dijamin Bisa Pindah Sekolah

Anies pun mengandaikan jika ada orang tua mendapati anaknya berkelakuan nakal, apakah lantas tak mau mengakui sebagai anaknya lagi. “Kan seharusnya tetap dididik, itulah pendidikan modern sesungguhnya,” tuturnya.

Namun Anies enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus bullying yang juga membuat KJP pelaku dicabut. Termasuk ihwal rencananya dalam menangani kasus perisakan ketika dilantik sebagai gubernur pada Oktober. "Kita lihatlah itu nanti,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

16 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

16 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

17 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

17 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya