Lewat Telegram, Teroris Diajari Merekrut dan Membuat Bom  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 14:16 WIB

Tampilan close-up aplikasi pesan Telegram terlihat di ponsel pintar pada tanggal 25 Mei 2017 di London, Inggris. Pemerintah Indonesia memblokir Telegram terkait dengan penggunaan aplikasi itu dalam percakapan para teroris dan kelompok radikal. Pemblokiran itu dilakukan sejak Jumat lalu. (Photo by Carl Court/Getty Images)

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Mayor Jenderal TNI Abdul Rahman Kadir mengatakan urgensi memblokir Telegram karena dinilai menjadi sarana komunikasi digital paling aman bagi teroris melancarkan doktrinisasi mereka.

Meski Telegram telah lama beroperasi di Indonesia, kelompok radikal itu baru mengetahui di tahun-tahun terakhir Telegram dianggap cara aman bagi mereka untuk bermain. "Itu yang mereka lakukan bagaimana men-share informasi tentang kelompok-kelompok radikal. Bagaimana mereka melakukan rekrutmen, bagaimana membuat bom, itu banyak sekali." kata Abdul Rahman saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca: Telegram Diblokir, Kominfo Sebut Masih Ada 17 Ribu Konten Radikal

BNPT memantau penyebaran pesan-pesan radikalisme tersebut melalui pesan di Telegram. Termasuk cara membuat bom dan segala bentuk radikalisasi lain, yang bahan-bahannya bisa ditemukan dengan mudah di dalam rumah.

"Bukan hanya bom panci. Gula saja yang ada di rumah itu bisa dijadikan bahan peledak. Makanya apa yang ada di rumah itu bisa menjadi peluang untuk membuat bom. Itu yang diajarkan oleh mereka di dalam isi chat itu," ucap Abdul Rahman.

Baca: 3 Serangan Teror Ini Diperintahkan Bachrun Naim Lewat Telegram

Sayangnya, sulit untuk mengidentifikasi siapa penyebar pesan tersebut karena pengguna Telegram tidak perlu memberikan data-data pribadi mereka. Keberadaan para penyebar informasi juga sulit dilacak karena pesannya terenskripsi dan bisa diatur agar hanya penerima yang memiliki kode tertentu untuk membuka pesan itu.

"Karena itu, banyak orang yang menggunakan media tersebut karena dia kan bebas. Susah diidentifikasi, dan menurut pantauan kami, mereka banyak menggunakan Telegram untuk chatting, komunikasi, semua dikasih di situ, karena tingkat pengamanannya sangat enak. Anda ngomong di sana tapi orang enggak tahu kalau itu Anda," tuturnya.

Baca: Konten Radikal, CEO Telegram Akui Lamban Penuhi Permintaan RI

Karena itu, BNPT mendukung penuh apa yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memutuskan memblokir layanan Telegram, karena identifikasi mereka mengarah pada aplikasi itu digunakan kaum radikal. "Saya pikir sudah benar Kemenkominfo menutup itu. Kalo enggak, dampaknya ke keamanan di seluruh Indonesia. Perwakilan Telegram aja belum ada di Indonesia, kalau nunggu, ya keburu runyam," kata Abdul Rachman.

DESTRIANITA

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

10 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

16 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

35 hari lalu

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

37 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

37 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

38 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya