Peran Tersangka Setya Novanto Pernah Disebut Jaksa KPK Bulan Lalu  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juli 2017 19:29 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. Peran Setya Novanto dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu pun diperkuat jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP). Hal itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017.

Peran Setya Novanto di kasus E-KTP pernah disebut JPU KPK pada sidang tuntutan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 22 Juni 2017 lalu.

Baca : Korupsi E-KTP, KPK Sebut Peran Setya Novanto Sudah Terungkap

Saat itu Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP. Jaksa Irene Putri menyebut Setya bersama-sama dengan dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Jaksa mengatakan Setya Novanto telah menerima uang dari Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution. Uang itu diserahkan melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP.

Keterlibatan Setya Novanto tercium saat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP, menemui mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman. Di kalangan anggota Dewan, Andi Narogong dikenal dekat dengan Novanto.

Saat bertemu Irman, Andi mengatakan bahwa kunci dari pembahasan anggaran proyek E-KTP di DPR bukan pada anggota Komisi II, melainkan ada pada Novanto. Untuk itu, Andi merancang pertemuan dengan Novanto di Hotel Gran Melia.

Simak : Setya Novanto Tak Banyak Komentar Seusai Diperiksa KPK

Jum'at 14 Juli 2017 Ketua Partai Golkar Setya diperiksa KPK selama enam jam sejak pukul 10.00. Kali ini Setya datang setelah pekan sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan menderita sakit vertigo.

Mengenakan batik cokelat lengan panjang, Setya Novanto lebih banyak tersenyum ketika keluar dari gedung KPK. Menurut Setya ia ditanya berkali kali pertanyaan yang diajukan kepadanya pada saat persidangan. Setya memang pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 April lalu terkait kasus ini. “Pertanyaannya sama dengan di persidangan,” kata Setya yang datang didampingi Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham.

MAYA AYU PUSPITASARI | MITRA TARIGAN | FRANCISCO ROSARIANS

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya