TEMPO.CO, Jakarta --Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan Setya Novanto sedang tidak dalam kondisi sehat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kemangkiran Ketua Umum Partai Golkar itu, menurut Idrus, tidak ada kaitannya dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal bakal ada tersangka baru dalam kasus e-KTP.
Baca: Setya Novanto Sakit Vertigo Batal Diperiksa KPK untuk Kasus E-KTP
"Oh tidak ada. Itu kan Pak Novanto sudah mengirim surat sebelum pernyataan itu. Tidak ada kaitan itu," kata Idrus saat menjawab pertanyaan pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2017.
Setya Novanto dipanggil KPK untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada 7 Juli lalu. Namun Setnov -sapaan akrab Novanto- tidak memenuhinya karena mengalami vertigo.
Simak: Jaksa Sebut Setya Novanto Terbukti Terlibat Korupsi E-KTP
Menurut Idrus, pemberitahuan soal ketidakhadiran itu telah disampaikan ke KPK disertai surat keterangan dokter. "Dan tentu kita tahu kalau orang tidak sehat lalu diperiksa maka itu pasti akan gangguan," kata Idrus.
Idrus menyatakan Setnov bakal memenuhi panggilan ulang KPK saat kondisinya pulih. "Karena itu kita tunggu dan kita doakan agar Setya Novanto kesehatannya pulih kembali dan tentu panggilan KPK akan dipenuhi," kata Idrus.
Lihat: Ditanya Soal Hak Angket KPK, Ketua DPR Setya Novanto Bungkam
Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Kasus tersebut merugikan negara dengan nilai Rp 2,1 triliun.
AMIRULLAH SUHADA