Hari Ini HTI Ajukan Gugatan Atas Perpu Ormas ke MK

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 17 Juli 2017 05:47 WIB

Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, 12 Juli 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan sudah ada 17 ormas yang akan bergabung untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas). Rencana gugatan itu diserahkan ke MK hari ini, Senin, 17 Juli 2017. Mereka juga melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggalang dukungan agar Perpu Ormas tidak disetujui.

HTI pun menyiapkan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas terbitnya Perpu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo. HTI merupakan salah satu ormas yang terancam dibubarkan karena mengusung konsep negara khilafah.

Ismail menyatakan, dalam anggaran dasarnya, HTI memang merupakan gerakan dakwah berasaskan Islam. Namun gerakan tersebut masih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Bagaimana dengan pluralisme dan kebinekaan? Tak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya dalam diskusi mengenai Perpu Ormas di Restoran Puang Oca, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.

Baca: Dalih HTI Tuding Perpu Ormas sebagai Akal-akalan Pemerintah?

"Demonstrasi bukan hanya dari HTI karena perpu itu bisa mengancam semua organisasi," ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat HTI Rokhmat S. Labib dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam, 12 Juli 2017. Menurut Rokhmat, semua ormas berpotensi dibubarkan secara sepihak akibat terbitnya perpu itu.

Apalagi, kata Rokhmat, di dalam Perpu Ormas disebutkan bahwa setiap ormas dapat dibubarkan jika bertentangan dengan Pancasila. Ditambah ancaman pidana bagi anggota dan pengurus ormas yang telah dibubarkan. HTI menganggap aturan ini aneh dan sebagai bentuk rezim diktator.

"Apa sih kesalahan HTI? Membunuh orang juga tidak, melakukan kerusuhan juga tidak, mengebom juga tidak, dan menjual aset negara juga tidak," ucapnya. Dia menambahkan, konsep khilafah yang diusung HTI hanya melakukan dakwah sesuai dengan ajaran Islam.

Baca: Bubarkan HTI, Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Repot Terbitkan Perpu Ormas

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu Ormas. Perpu itu menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 sebagai upaya membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Prinsip Polri pada posisi mendukung," kata Tito Monumen Nasional, Minggu, 16 Juli 2017. "Sebab, perlu ada ketegasan terhadap ormas yang anti-Pancasila." Menurut Tito, kepolisian akan menghadapi protes atas perpu tersebut dan kemungkinan berimbas pada kegaduhan. "Itu adalah risiko yang harus dihadapi," ujarnya.

Presiden mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan Perpu Ormas menempuh jalur hukum. "Yang tidak setuju, silakan tempuh jalur hukum," kata Presiden saat memberikan kuliah umum di Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu.

Jokowi menyebutkan Indonesia adalah negara hukum yang memberi ruang kepada yang tidak setuju dengan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah. "Tempuh lewat jalur hukum, tapi yang kita inginkan negara ini tetap utuh," ucapnya. HTI menjadi salah satu ormas yang terancam dibubarkan karena mengusung konsep negara berbentuk khilafah.

AVIT HIDAYAT | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Video Terkait:
Menteri Tjahjo Kumolo: Ormas Boleh Hidup tapi Harus Taat pada Undang-Undang




HTI

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya