Arsul Sani Mengakui Pelaku Perusakan Kantor PPP Kubu Romahurmuziy  

Reporter

Minggu, 16 Juli 2017 13:32 WIB

Beberapa sisi kaca kantor DPP PPP mengalami kerusakan akibat dilempari batu oleh sekelompok massa pada Ahad dini hari, 15 Juli 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Ketua Umum Romahurmuziy, Arsul Sani, meminta PPP versi Ketua Umum Djan Faridz menghormati putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 yang membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015.

Dengan putusan PK tersebut, kata dia, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Muhammad Romahurmuziy alias Romy untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PPP sekaligus menganulir keputusan sebelumnya yang menyatakan Djan Faridz sebagai ketua umum partai berlambang Kabah itu.

Baca: Massa Merusak Kantor PPP, Humprey Djemat Tuding Pelaku Kubu Romy

Menurut Arsul, pihaknya sudah menyurati Djan Faridz untuk menyerahkan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, secara baik-baik. Namun karena tak kunjung diserahkan oleh kubu Djan, Arsul mengaku didesak oleh seluruh struktur PPP dan akar rumput untuk merebutnya.

“Akar rumput ini menyampaikan ke kami, kalau DPP enggak bisa menangani, ya biarkan kami yang menangani,” kata Arsul Sani saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Juli 2017.

Sebelumnya, pada Ahad dinihari sekelompok orang merusak kantor pusat PPP. Arsul menduga penyerangan itu dilakukan oleh organisasi sayap PPP, antara lain Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan lainnya. Alasannya, selama ini organisasi tersebut menginginkan agar DPP PPP versi Romy dapat kembali beraktivitas di kantor tersebut seusai PK dikabulkan.

Simak: PPP Djan Faridz: Idul Fitri Momen Tepat untuk Islah

“Ini kan ibaratnya saya punya rumah, rumah saya diambil orang. Lalu orang yang mendudukinya dianggap tak berhak oleh keputusan pengadilan. Kemudian saya mau ambil rumah saya, tapi enggak boleh. Tapi dituduh mengambil, menggeruduk. Ya kebalik kalau kaya gini,” kata Arsul.

Menurut Arsul, seusai PK diputuskan, PPP kubu Djan Faridz tidak memiliki legalitas hukum. Kubu Romy juga telah menawarkan untuk islah agar kedua kubu dapat bersatu kembali. Arsul mengklaim, tiga kader dari PPP kubu Djan Faridz telah legawa menerima keputusan itu, yakni Epyardi Asda, Achmad Dimyati Natakusumah, dan Abraham Lunggana alias Lulung.

Lihat: Romy: Konflik PPP Segera Selesai Setelah Pilkada DKI

“Pak Epyardi sudah membuat surat kepada kami, islah, dia sudah bergabung. Pak Haji Lulung juga sudah menyerahkan diri kepada hasil kepemimpinan Pak Romahurmuziy. Pak Dimyati sebagai Sekjennya Pak Djan Faridz kan diam aja, tapi kata dia ada saatnya saya gabung lagi,” tutur Arsul.

DESTRIANITA

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

41 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

53 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

54 hari lalu

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

1 Maret 2024

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

1 Maret 2024

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya