Soal Perppu Ormas, Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Tidak Otoriter

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 14:47 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie setelah diskusi "Kebebasan. Demokrasi. Kebablasan" di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tak berpandangan negatif terhadap langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas. Dia tak sependapat bila pemerintah mulai disebut diktator dan bersikap otoriter.

"Justru dalam sistem demokrasi kita memerlukan hadirnya kepemimpinan negara. Jangan biarkan semua orang bebas bablas tanpa kontrol, tanpa kendali," ujar Jimly saat menjadi pembicara diskusi Populi Center di Menteng, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2017.

Baca juga: Penyebab Jimly Asshiddiqie Tak Setuju Penerbitan Perppu Ormas

Menurut dia, tak akan ada langkah otoriter mengingat masa kerja tiap rezim yang kini hanya berlangsung lima tahun.

Kebebasan berpendapat di masyarakat dinilai lazim oleh Jimly, namun pembatasan akan dilakukan saat kebebasan itu menjadi masif dan menyebabkan konflik. "Pendapat pribadi oke, tapi begitu bergerak sebagai organisasi, itu masalah. UU harus membatasi."

Salah satu pihak yang tegas menentang Perppu Ormas adalah Hibut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini terancam dibubarkan lantaran diduga mempromosikan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain menyebut pemerintah bersikap zalim, HTI pun menganggap pemerintah mengambil jalan pintas untuk membubarkan ormas tertentu. Pihak HTI, melalui ketua tim kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra berencana mengajukan judicial review atas Perppu 2/201 ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami melawan melalui pengadilan, kami sedang menyusun draft permohonan uji materil Perppu Ormas kepada MK," kata Yusril saat jumpa pers pada 12 Juli lalu.

Salah satu yang disorot Yusril terkait Perppu Ormas adalah Pasal 59 Ayat 4 berisi ormas dilarang menganut, menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Kemudian pada Pasal 82 ditulis sanksi jika melanggar yakni ancaman pidana selama-lamanya seumur hidup. Bagi Yusril, aturan itu dibuat secara sepihak oleh pemerintah.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

29 hari lalu

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik

Baca Selengkapnya

Anatomi Pasal Nepotisme yang Menjerat Hakim MK Anwar Usman, Bisakah Berujung Pemidanaan?

22 Februari 2024

Anatomi Pasal Nepotisme yang Menjerat Hakim MK Anwar Usman, Bisakah Berujung Pemidanaan?

MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK

Baca Selengkapnya

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

2 Mei 2023

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie tampak bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut Wiranto di Hambalang.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Jokowi, Sudirman Said, Bicara di Forum ICMI, Yakin Desentralisasi Terbaik untuk Indonesia

11 Januari 2023

Eks Menteri Jokowi, Sudirman Said, Bicara di Forum ICMI, Yakin Desentralisasi Terbaik untuk Indonesia

Ketua Majelis Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Sudirman Said, yakin desentralisme sistem terbaik buat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak ICMI Tingkatkan Kualitas Kehidupan Demokrasi

29 November 2022

Bamsoet Ajak ICMI Tingkatkan Kualitas Kehidupan Demokrasi

ICMI harus mampu menjawab tiga tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Pelaksanaan National Leadership Camp ICMI

2 November 2022

Bamsoet Dukung Pelaksanaan National Leadership Camp ICMI

National Leadership Camp ICMI diharapkan dapat membentuk kader ICMI yang berwawasan kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Ingin ICMI Fokus Ekonomi, Islam Mayoritas tapi Urusan Ekonomi Jadi Minoritas

26 September 2022

Riza Patria Ingin ICMI Fokus Ekonomi, Islam Mayoritas tapi Urusan Ekonomi Jadi Minoritas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendorong umat Islam ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjadi produsen.

Baca Selengkapnya

Hadiri Acara ICMI, Riza Patria: BJ Habibie Penyatu Pemerintah dan Umat Islam

25 September 2022

Hadiri Acara ICMI, Riza Patria: BJ Habibie Penyatu Pemerintah dan Umat Islam

Menurut Riza Patria, BJ Habibie berhasil mengubah paradigma umat Islam dan menghilangkan kerenggangan antara pemerintah dan umat Islam

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Riza Patria Imbau Umat Islam Tak Mudah Terprovokasi

25 September 2022

Wagub DKI Riza Patria Imbau Umat Islam Tak Mudah Terprovokasi

"Umat Islam sebagai mayoritas jangan gampang terprovokasi. Kami harus sejuk damai, mengalah, dan mau kompromi," kata Wagub DKI Riza Patria

Baca Selengkapnya

Bamsoet: ICMI Harus Menjadi 'Garam' Bukan 'Gincu'

2 Juni 2022

Bamsoet: ICMI Harus Menjadi 'Garam' Bukan 'Gincu'

Selain sebagai wadah pemersatu, ICMI juga harus mampu menjadi tempat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa

Baca Selengkapnya