Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa melawan pemerintah atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Menurut dia, upaya perlawanan itu bisa dilakukan lewat jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi atau pengadilan. "Jangan salah paham. Apa pun tindakan pemerintah bisa dilawan lewat jalur hukum," kata Jimly di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menilai pilihan pemerintah mengeluarkan Perppu karena tidak ingin menghadapi proses persidangan yang lama. Namun dengan keluarnya Perppu, lanjut Jimly, malah membuat posisi pemerintah saling berhadapan dengan HTI. "Secara politik tidak baik bagi pemerintah," ucapnya.
Namun karena Perppu sudah terbit, Jimly berharap kepada pemerintah agar membuka ruang dialog bagi Ormas, khususnya HTI. Ia berpandangan tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan hukum. "Anggota HTI ajak dialog. Kalau terlalu frontal tidak sehat juga," sebutnya.
Kemarin, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 itu untuk mengantisipasi kegiatan Ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan UU No.17 Tahun 2013 dianggap tak relevan sebagai upaya mencegah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
55 hari lalu
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.