Empat Koperasi di Jabar Terima Anugerah "Satyalancana Wirakarya"

Kamis, 13 Juli 2017 19:40 WIB

Empat Koperasi di Jabar Terima Anugerah "Satyalancana Wirakarya"

INFO JABAR - Empat koperasi di Jawa Barat mendapat anugerah "Satyalancana Wirakarya" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anugerah tersebut diserahkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70 Tahun 2017 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 12 Juli 2017


Keempat koperasi tersebut adalah KSP Rukun Mekar Kabupaten Bandung, KPRI Sasakadana Kabupaten Garut, KUD Sawargi Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, dan KPBS Pangalengan Kabupaten Bandung.


Berikut kiprah dua dari empat koperasi yang diganjar penghargaan itu.


KPBS Pangalengan


KPBS Pangalengan adalah koperasi yang beranggotakan para peternak sapi perah di Pangalengan. Koperasi yang berdiri pada 1969 ini memang langganan penerima penghargaan nasional. “Satyalancana Wirakarya ini memicu kami bisa lebih berkembang lagi, terutama meningkatkan pendapatan anggota,” ujar Ketua Umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Aun Gunawan


Advertising
Advertising

KPBS dikenal penyuplai susu segar ke berbagai perusahaan. Saat ini anggota KPBS Pangalengan sebanyak 4.500 orang di mana 3.300 orang di antaranya anggota aktif. Anggota yang tidak aktif adalah mereka yang tidak memiliki sapi.


Dalam satu dasawarsa terakhir, KPBS Pangalengan berbenah baik dari manajemen maupun AD/ART organisasi. Aun menuturkan, untuk menghadapi tantangan global, KPBS Pangalengan melakukan perubahan signifikan yakni lebih terbuka serta berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.


KPBS Pengalengan juga menerapkan sistem operasional berbasis Information Technology (IT). Sistem ini mewajibkan para peternak menyetorkan susu hadil produksinya ke kantor pusat melalui sistem aplikasi yang ada dalam gawai mereka. “Kami didukung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat membuat sistem ERP, sistem IT, Enterprises Resources Planing,’’


Hingga pertengahan 2017 ini, KPBS Pangalengan beromzet Rp 270 Miliar dengan total aset yang dimiliki mencapai Rp 112 Miliar. Untuk meningkatkan keuntungan anggota, KPBS Pangalengan terus meningkatkan penjualan produk turunan, sehingga tidak bergantung pada industri besar. Menurut Aun, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan peternak.


KSP Rukun Mekar


Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rukun Mekar di Kampung Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung bergerak di bidang simpan-pinjam.


Anggota koperasi ini mencapai 5.000 orang , 97 persen diantaranya anggota aktif. Mereka berasal dari beberapa kabupaten/kota yang bertetangga dengan Kabupaten Bandung. Anggota terbanyak berasal dari Kabupaten dan Kota Bandung.


KSP Rukun Mekar pada 2016 lalu berhasil membukukan hasil usaha hingga Rp 7,8 Miliar dengan omzet mencapai Rp 70 Miliar. Sementara total aset yang dimiliki mencapai Rp 67 Miliar.


“Pinjaman terbesar kepada anggota Rp 300 juta dengan jasa 2 persen menabung,” kata Pendiri yang juga sekretaris KSP Rukun Mekar, Juanda


Koperasi berusia 33 tahun ini telah mendapat banyak penghargaan tingkat nasional. Seperti Koperasi Berprestasi, Koperasi Award di Jambi 2016, dan pendirinya Hadna Setiadi menerima Satyalancana Wirakarya pada puncak Harkopnas ke-70 Tahun 2017.

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya