Ingin Bertemu Kapolri, Ini Agenda Pansus Hak Angket KPK

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 11:45 WIB

Anggota DPR RI dan Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Pertemuan tertutup ini untuk melakukan dengar pendapat dengan koruptor yang di bui di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR (Pansus Hak Angket KPK) berencana menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito
Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, siang ini, 12 Juli 2017, pukul 12.00 WIB.

Salah satu anggota pansus, Masinton Pasaribu, mengatakan dalam kunjungan ini pihaknya ingin berdiskusi dan menanyakan beberapa hal terkait dengan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian dalam rangka penanganan kasus korupsi.

Baca juga:
Romli Usulkan Pansus Hak Angket Undang Ruki, Seno Adji, dan Adnan Pandu

"Kepolisian menangani kasus korupsi, tindak pidana, kan ada kriminal khusus kan? Nah, kami mencoba mengambil perbandingan saja, model penanganan di kepolisian dari model penyelidikan, penyidikan, seperti apa?," tutur Masinton saat dihubungi Tempo, Rabu.

Ia membantah kedatangannya bersama Pansus Hak Angket KPK bermaksud menyinggung kesiapan Polri dan kejaksaan untuk mengambil alih KPK. Menurut dia, setiap lembaga hukum di Indonesia memiliki tugas dengan porsi masing-masing sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Bukan mengambil alih tugas KPK. Di kepolisian kan juga ada yang menangani kasus korupsi, semuanya mengacu pada KUHAP. Baik di kepolisian, kejaksaan, maupun KPK semuanya mengacu pada KUHAP, seperti apa penerapan di kepolisian, penanganan kasus korupsi sesuai dengan standar KUHAP," tuturnya.

Simak pula:
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru E-KTP, Pansus Angket Bereaksi

Dalam pertemuan dengan Polri, kata Masinton, semua anggota pansus diwajibkan hadir. Namun ia belum dapat menyebutkan siapa saja yang sudah memastikan hadir.

Hasil pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Polri hari ini, dia melanjutkan, nantinya akan digunakan sebagai bahan rujukan dalam rapat. "Hasil pertemuan tentu referensi buat pansus," kata Masinton.

DESTRIANITA

Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah




Berita terkait

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

33 menit lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

4 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

5 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

7 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

8 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

8 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

9 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

11 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya