Ini Alasan Pansus Hak Angket KPK Tolak Hadirkan Pakar Anti-Angket

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 13:25 WIB

Aktivis membentangkan poster dalam aksi tolak hak angket KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Hak angket KPK dikhawatirkan dapat bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR tidak akan mengundang lagi pakar yang memiliki sikap menolak hak angket. Menurut Wakil Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR, Taufiqulhadi, pandangan tersebut sudah diwakili oleh Zain Badjeber dalam rapat dengar pendapat hak angket, Senin, 10 Juli 2017.

Simak juga: Presiden Menolak Jika Rekomendasi Pansus Hak Angket Lemahkan KPK

"Sudah ada representasinya kan kemarin," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Lewat akun Twitter-nya, mantan ketua MK Mahfud MD, mengkritik Pansus Hak Angket KPK yang terkesan hanya meminta pendapat pakar yang pro-hak angket. Mahfud yang saat ini berada di Erttopa, menyatakan siap bila dipanggil panitia angket. "Saya siap hadir asal diundang," cuitnya, kemarin.

Mahfud menjelaskan DPR menjadi arena yang tepat untuk saling beradu pandangan. "Kita tidak mencari menang dan kalah, tapi mencari benar dan salah dari sudut konstitusi," ucapnya.

Namun menurut Taufiqulhadi, Zain Badjeber sebagai sosok yang merepresentasikan tokoh-tokoh penolak hak angket seperti Mahfud MD. "Pak Mahfud sama dengan pak Badjeber," ujarnya.

Menurut Mahfud, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini, DPR harus adil dalam mengundang semua pihak. Sebab, kata dia, selama ini ada informasi yang mengatakan DPR hanya akan memanggil pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra saja.

Baca juga:
Yusril: Jika KPK Menolak Pansus Angket, Bisa Gugat ke Pengadilan


"Saya juga siap, asal diundang. Selasa pekan depan saya sudah di Indonesia, siap diundang. Sekarang silakan yang lain dulu sebab saya masih di Eropa," tuturnya

Selain memanggil Zain, kemarin panitia angket memang menghadirkan Yusril. Dalam pandangannya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menilai DPR dapat menggulirkan Hak Angket KPK.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya