Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Penuhi Panggilan KPK

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 10:59 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Agun Gunandjar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 11 Juli 2017. Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK ini akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Agun tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya ia tak hadir pada pemeriksaan 6 Juli lalu. Ketika itu, Agun memilih bersama tim Pansus Hak Angket KPK mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Hari Ini Jadwalkan Ulang Periksa Agun dan Tamsil

"Seharusnya saya memenuhi panggilan itu pada 6 Juli lalu. Namun karena tugas DPR selaku ketua pansus, saya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut," kata Agun sebelum memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Selasa.

Agun Gunandjar mengatakan ia tak bermaksud mangkir saat dipanggil pekan lalu. Saat itu, jadwal pemeriksaan di KPK bertepatan dengan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dalam rangka mencari informasi dari para koruptor mengenai pemeriksaan di KPK.

"Saya berkirim surat per tanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya, persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan sudah saya patuhi," ujar Agun.

Baca juga: Pansus Disorot, Agun Gunandjar Minta Hak Angket KPK Dihormati

Agun menambahkan, pada 6 Juli ia kembali menerima surat panggilan dari KPK dengan jadwal pemeriksaan pada 11 Juli 2017. Agar tidak kembali dibilang mangkir, ia memutuskan datang. "Walaupun sesungguhnya pada hari ini saya sudah melampirkan jadwal kepada KPK pada tanggal tersebut saya harus memimpin pansus," ucapnya.

Agun mengatakan, bagaimanapun, pemeriksaan di KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi. Selain itu, secara tidak langsung pemeriksaan ini bakal bermanfaat untuk pansus dalam mencari informasi mengenai kinerja penyidik KPK.

"Ini akan memberikan manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional," kata Agun.

Simak pula: Soal Petisi Penolakan Hak Angket, Agun Gunanjar: Kami Tetap Jalan

Terkait dengan kasus dalam perkara ini, Agun tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan ia tak kenal dengan Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, yang diduga menjadi operator proyek e-KTP. "Saya sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal," ucapnya.

Agun juga mengatakan tak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan untuk membahas korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. "Saya tidak tahu karena saya tidak terlibat," katanya.

Selain memeriksa Agun, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk anggota DPR Fraksi PKS, Tamsil Linrung. Sama seperti Agun, ia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan dua saksi e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung, hari ini untuk mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi mengenai proses penganggaran e-KTP. "Juga indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya