Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Penuhi Panggilan KPK

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 10:59 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Agun Gunandjar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 11 Juli 2017. Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK ini akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Agun tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya ia tak hadir pada pemeriksaan 6 Juli lalu. Ketika itu, Agun memilih bersama tim Pansus Hak Angket KPK mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Hari Ini Jadwalkan Ulang Periksa Agun dan Tamsil

"Seharusnya saya memenuhi panggilan itu pada 6 Juli lalu. Namun karena tugas DPR selaku ketua pansus, saya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut," kata Agun sebelum memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Selasa.

Agun Gunandjar mengatakan ia tak bermaksud mangkir saat dipanggil pekan lalu. Saat itu, jadwal pemeriksaan di KPK bertepatan dengan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dalam rangka mencari informasi dari para koruptor mengenai pemeriksaan di KPK.

"Saya berkirim surat per tanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya, persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan sudah saya patuhi," ujar Agun.

Baca juga: Pansus Disorot, Agun Gunandjar Minta Hak Angket KPK Dihormati

Agun menambahkan, pada 6 Juli ia kembali menerima surat panggilan dari KPK dengan jadwal pemeriksaan pada 11 Juli 2017. Agar tidak kembali dibilang mangkir, ia memutuskan datang. "Walaupun sesungguhnya pada hari ini saya sudah melampirkan jadwal kepada KPK pada tanggal tersebut saya harus memimpin pansus," ucapnya.

Agun mengatakan, bagaimanapun, pemeriksaan di KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi. Selain itu, secara tidak langsung pemeriksaan ini bakal bermanfaat untuk pansus dalam mencari informasi mengenai kinerja penyidik KPK.

"Ini akan memberikan manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional," kata Agun.

Simak pula: Soal Petisi Penolakan Hak Angket, Agun Gunanjar: Kami Tetap Jalan

Terkait dengan kasus dalam perkara ini, Agun tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan ia tak kenal dengan Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, yang diduga menjadi operator proyek e-KTP. "Saya sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal," ucapnya.

Agun juga mengatakan tak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan untuk membahas korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. "Saya tidak tahu karena saya tidak terlibat," katanya.

Selain memeriksa Agun, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk anggota DPR Fraksi PKS, Tamsil Linrung. Sama seperti Agun, ia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan dua saksi e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung, hari ini untuk mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi mengenai proses penganggaran e-KTP. "Juga indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

8 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

11 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

12 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya