TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Agun Gunandjar, yang kini menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK. Menurut Laode, keterangan dari Agun dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk mendalami keterangan tersangka perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Semula, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agun pada Kamis, 6 Juli lalu. Namun Agun tidak memenuhi panggilan tersebut karena ikut rombongan tim Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk bertemu dengan narapidana korupsi.
Baca:
Alasan Agun Tak Hadiri Pemanggilan KPK
"Penyidikan kasus e-KTP tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Mereka yang tak hadir sesuai dengan jadwal akan dipanggil kembali dan suratnya sudah dikirim," ujar Laode saat ditanyai mengenai Agun di Silang Monas, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Agun Gunandjar mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Menurut dia, panggilan sebelumnya berbenturan dengan jadwal Pansus Hak Angket KPK, yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Dia mengklaim telah melampirkan seluruh agenda kerja panitia angket dalam surat kepada KPK.
Terkait dengan pemanggilan ulang KPK, Agun mengatakan ia bakal hadir. Menurut dia, penyidik KPK akan meminta keterangannya pada Selasa besok. Pada hari yang sama, dia dijadwalkan memimpin rapat Pansus Hak Angket KPK. "Tapi mungkin penyidik punya pertimbangan lain. Saya juga tak mau menimbulkan opini-opini tertentu. Jadi saya pasti hadir," ujarnya, Minggu, 9 Juli 2017.
Baca juga:
Soal Petisi Penolakan Hak Angket, Agun Gunanjar: Kami Tetap Jalan
Laode melanjutkan, KPK mungkin tidak hanya memanggil ulang Agun. Menurut dia, Ketua DPR Setya Novanto juga akan dimintai keterangan terkait dengan kasus e-KTP. Namun hal itu bergantung pada urgensi dari pihak penyidik.
Setya Novanto dipanggil KPK pada Jumat, 7 Juli 2017. Namun, Ketua DPR itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena beralasan sedang sakit. "Kalau penyidik merasa perlu Setya Novanto diperiksa, pasti dipanggil lagi," ujar Laode.
Saat ditanya mengenai adanya sinyal bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi e-KTP, Laode enggan berspekulasi atau mendahului pimpinannya. "Saya tidak bisa mengomentari hal itu," ucapnya.
ISTMAN M.P. | FRANSISCO ROSARIANS | AMIRULLAH