KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 19:44 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama kasus itu. “Jika terdakwa mengatakan demikian itu lebih baik sekaligus dia menyampaikan apakah di sidang atau secara tertutup ke penyidik dalam pemeriksaan, itu akan lebih baik,” ujar dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Febri Diansyah berujar KPK mengharapkan Handang berterus terang terhadap persidangan yang menyebutkan ia bukan sebagai pelaku utama. Menurut dia, sikap keterbukaan Handang akan menguntungkan bagi terdakwa sendiri. Terlepas dari itu, penuntut umum bakal menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kepengusuran persoalan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dan suap yang dilakukan oleh bos PT EK Prima Ramapanicker Rajamohanan Nair kepada Handang.

Baca juga:
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...

Dalam nota pembelaan Handang berkukuh bukan sebagai inisiator suap. Ia menyebut Rajamohanan yang telah berusaha mencarinya.

Handang menjelaskan ada sejumlah persoalan pajak yang menjerat PT EKP. Misalnya soal pencabutan pengusaha kena pajak (PKP), pembatalan surat tagihan pajak pada 2014 dan 2015, hingga penerapan tax amnesty.

Baca pula:
Sidang Suap Pajak, Direktur EKP Akui Minta Bantuan Handang

Handang mencontohkan pada perkara surat tagihan pajak, telah disetujui pada 3 November 2016. Sedangkan surat pembatalan diterima Rajamohanan pada 7 November 2016. Ia mengaku baru mengetahui dari salinan yang dismpaikan Rajamohanan pada 14 November 2016. “Jika saya aktif maka saya lebih dulu tahu pembatalan itu,” ujar Handang.

Handang menilai tuntutan selama 15 tahun penjara yang dikenakan terlalu berat. Ia menyebut hidup dan nasibnya telah berantakan akibat kasus tersebut. “Tuntutan itu serasa tuntutan seumur hidup bagi saya,” ujar dia.

Simak:
Sidang Suap Pajak, Dirjen Pajak Dicecar Soal Bertemu Ipar Jokowi

Sidang Suap Pajak, Handang Ungkap 4 Alasan Terima Duit


Handang Soekarno dalam nota pembelaannya meminta agar dihukum seringan mungkin. Selain itu ia meminta majelis hakim agar menghukumnya di lembaga pemasyarakatan kelas 1A Semarang, Jawa Tengah. Ia beralasan ingin tetap memberikan tanggung jawab kepada tiga putrinya sebagai single parent. Sementara dalam kasus suap pajak yang diungkap KPK ini, Handang diyakini menerima suap Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan untuk mengurus persoalaan pajak PT EKP.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya