Masuk Tahun Ajaran Baru, Perpres Full Day School Belum Siap

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 16:47 WIB

uru Bicara Presiden Johan Budi mengunjungi Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, 11 April 2017. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Presiden terkait Penguatan Pendidikan Karakter atau dikenal Full Day School, di mana juga mengatur 8 jam sekolah, belum beres hingga saat ini. Padahal, pekan depan, tahun ajaran baru dimulai. Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi menyampaikan bahwa Perpres Full Day School masih dimatangkan.

"Itu kan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan akan menjadi Peraturan Presiden. Nah, nanti Perpres itu bisa melengkapi, menambah, atau apapun dari Permen-nya," ujar Johan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin, 10 Juli 2017.

Baca: Begini Pengaduan Said Aqil ke Jusuf Kalla Soal Full Day School

Sebelumnya, penerapan Peraturan Menteri Penguatan Pendidikan Karakter memicu protes dari berbagai pihak karena dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah terlalu lama sehingga menghalangi murid untuk melakukan kegiatan lain. Salah satu protes datang dari Nahdlatul Ulama yang merasa peraturan itu mencegah murid mengambil pendidikan agama (pengajian) di sore harinya.

Belakangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda penerapan permen tersebut atas pertimbangan berbagai kritik. Namun, Jokowi menjanjikan peraturan itu akan dikaji ulang dan bahkan dinaikkan menjadi Peraturan Presiden.

Johan mengaku belum tahu kapan tepatnya Perpres Full Day Scool itu akan keluar. Ia pun berkata tidak tahu apakah belum keluarnya Perpres berarti Permen sebelumnya akan diterapkan atau tidak sama sekali hingga tahun ajaran berikutnya. Hal yang bisa dipastikan, kata Johan, ditundanya penerapan Permen beberapa waktu lalu tak secara otomatis menghapus Permen itu.

Baca: Ketua PP Muhammadiyah: Sekolah 5 Hari Memiliki Sisi Positif

"Jika sebuah aturan dikatakan tidak berlaku, maka harus ada aturan lain yang membuatnya tak berlaku. Aturan itu bisa berupa Perpres. Sementara itu, Perpresnya belum selesai digodok di tingkat kementerian," ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa kalaupun Permendikbud, yang mengandung aturan Full Day School, pada akhirnya akan diterapkan pada tahun ajaran baru nanti, maka tak serta merta semua sekolah akan menerapkannya. Sejauh yang ia tahu, ada klausul pada Permen yang menyatakan bahwa aturan bisa diterapkan pada sekolah yang siap saja.

ISTMAN MP

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya