Keluarga Jokowi Ikut ke Luar Negeri, ICW: Sah Saja, Tapi...
Editor
Dian Andryanto
Senin, 10 Juli 2017 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perbincangan mengenai kepatutan keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama keluarganya yang turut dalam tugas kenegaraan ke luar negeri, sempat menjadi perhatian masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Kunjungan kenegaraan Preisden Jokowi ke Turki dan ke Hamburg, Jerman menghadiri KTT G20, antara 4-9 Juli 2017, mendapatr reaksi pula mengenai keikutsertaan anak-anak, menantu dan cucunya.
Baca juga:
Istana: Keluarga Jokowi Ikut ke Luar Negeri Pakai Biaya Pribadi
Pihak istana pun menjawab, Minggu, 9 April 2017 sesaat sebelum Presiden Jokowi kembali ke Tanah Air. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan sebelum melakukan perjalanan ke Turki dan Jerman, Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada Plt Kepala Sekretariat Presiden, Winata Supriatna, pada Senin, 3 Juli 2017, di Istana Merdeka.
"Dalam arahan tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan dan akomodasi anggota keluarga Presiden yang turut serta dalam perjalanan ke Turki dan Jerman mulai 5 sampai 9 Juli 2017 menjadi tanggungan pribadi Presiden," kata Bey dalam siaran persnya, Ahad, 9 Juli 2017.
Baca pula:
Jokowi Akan Bicara Kontra Terorisme di Turki dan Jerman
Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Biro Pers menambahkan, Presiden Jokowi sejak awal telah memerintahkan agar dilakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara, termasuk perjalanan dinas Presiden.
"Perintah Presiden sangat jelas dan tegas untuk efektivitas dan efisiensi," kata Pratikno. Contoh efisiensi tersebut, kata dia, tidak perlu sewa pesawat walau perjalanan sampai ke Amerika Serikat, tim advance yang diperkecil, dan jumlah delegasi yang dibatasi dengan kapasitas pesawat.
Namun, kejadian tersebut mendapat catatan pula dari Adnan Topan Husodo, Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW. “Dalam praktek kenegaraan, memang sah-sah saja membawa keluarga dalam tugas kenegaraan, terutama istri atau first lady. Aturan tentu membolehkan, hanya saja seberapa penting untuk dibawa,” katanya kepada Tempo, Senin, 10 Juli 2017.
Adnan Topan Husodo, Koordinatoir ICW melanjutkan, hal tersebut kembali berpulang kepada Presiden Jokowi. “Bagaimana Presiden menempatkan isu ini ,” katanya. “Bahwa dari sisi etis tentu ini menjadi tanda tanya besar , terutama dikaitkan dengan kebijakan pengetatan anggaran negara, efisiensi, dan antikorupsi ,” kata dia, menegaskan.
S. DIAN ANDRYANTO