Pansus Angket Temui Koruptor di LP, Ruki: Itu Contempt of Court

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 21:47 WIB

Anggota DPR RI dan Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Arteria Dahlan memasuki gerbang masuk Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sebanyak 14 angggota Pansus hak angket KPK tiba di Lapas Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan langkah Panitia Khusus Angket KPK yang menemui terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis kemarin, 6 Juli 2017, sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).

"Secara pribadi, saya katakan ini adalah contempt of court. Bukan hanya KPK tapi lewat pengadilan tingkat 1, 2, dan bahkan sampai MA," ujar Ruki setelah menghadiri halal bihalal di Gedung KPK, Jumat, 7 Juli 2017.

Baca: Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Bambang: Melawan Kewarasan

Ruki mempertanyakan maksud kunjungan Pansus Hak Angket KPK tersebut. Padahal, para narapidana korupsi itu telah melakukan upaya hukum yang benar melalui banding, kasasi, bahkan ada yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Apa sih gunanya harus sampai ke Sukamiskin dan Pondok Bambu? Proses mereka itu sudah yang benar lewat banding, lewat kasasi, dan bahkan ada yang PK. Apakah upaya-upaya politik itu harus sampai itu?"

Ruki meminta kepada semua pihak termasuk DPR agar menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. KPK, kata dia, adalah hasil reformasi dan tidak seharusnya dihambat dan dideligitimasi kehadirannya.

Lihat: PUSaKO: Pansus Hak Angket KPK Salah Alamat Temui Napi Korupsi

"Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi," kata Ruki.

Langkah Pansus Angket mengunjungi Lapas Sukamiskin adalah untuk melihat ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan KPK selama penyidikan dan pemeriksaan. Selain itu, Pansus juga menelusuri soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Sebab, pembayaran denda tersebut berkaitan dengan pengembalian kerugian negara.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

7 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

15 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

18 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya