Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Bambang: Melawan Kewarasan

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 10:13 WIB

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menggelar diskusi di @Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Pansus Hak Angket KPK menemui beberapa terpidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, kemarin, Kamis, 6 Juli 2017, mendapat sorotan dari mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang Widjojanto, Pansus Hak Angket KPK datang ke LP Sukamiskin, dengan alasan mencari informasi dari parta koruptor membuatnya ‘gerah’. “Mereka mencari alasan berupa informasi dari pelaku perampokan uang negara yang sudah dibuktikan di pengadilan, apakah bukan suatu tindakan yang bukan saja melawan kewarasan tapi sekaligus menunjukan tumpul dan matinya nurani keadilan,” katanya.

Baca juga:
Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?

Bambang tak habis mengerti, menurut dia, bagaimana mungkin proses peradilan yang sah dan meyakinkan dipertukarkan dengan politisasi yang hanya sekadar mencari sensasi dengan memperdagangkan pengaruh, seolah hendak menegakan keadilan padahal sekadar komoditifikasi saja,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 7 Juli 2017.


“Jika tindakan seperti ini didiamkan masyarakat dan kekuasaan yang waras, bukankah sesungguh nya kita sedang 'ditampar’ kejahatan yang makin brutal dan tak lagi bermoral?” tanya Bambang Widjajanto.

Baca pula:
Hak Angket KPK, Bambang Widjojanto: KPK Dianggap Musuh Bersama

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lain, Busyro Muqoddas pun geleng-geleng kepala atas sikap Pansus Hak Angket KPK mengunjungi terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Busyro, tidak ada yang bisa dicari dari berkunjung ke Lapas Sukamiskin.

"Nalar hukumnya tidak ada. Napi itu kan sudah berstatus terbukti secara sah, menyakinkan secara hukum, bahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah begitu, apa yang mau dicari?" ujar Busyro saat mendatangi gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca pula:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakratul Maut

Kemarin, Ketua pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar mengatakan, setidaknya mereka menemui napi korupsi itu selama 8 jam dan berlangsung tertutup. Sebelum menemui para narapidana, panitia Hak Angket mengelar Rapat Dengar Pendapat bersama anggota pansus dan Dirjen Pemasyarakatan. "Alhamdulillah cukup banyak informasi yang kami peroleh. Dalam buku saja ada beberapa buku juga testimoni. Ketangan-keterangan mereka juga kami rekam," ujarnya.

Bambang Widjojanto menegaskan, "Langit keadilan tengah diporak-porandakan oleh sebagian anggota dewan di Pansus Hak Angket KPK”.

S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya