TEMPO.CO, Jakarta - Disetujuinya hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh DPR, meskipun menuai polemik, pro dan kontra, namun menurut mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengindikasikan upaya untuk melumat pemberantasan korupsi.
Bambang Widjojanto mengatakan, makin jelas berbagai usaha untuk menempatkan KPK sebagai musuh bersama para pelaku kejahatan. “Ada indikasi yang tak terbantahkan, para aktor pelaku kejahatan, nampaknya telah menempatkan KPK sebagai musuh bersamanya yang akan mengenyahkan KPK dari peta bumi penegakan hukum,” katanya kepada Tempo, Ahad, 30 April 2017.
Baca juga:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakratul Maut
Hak Angket Disetujui DPR, Wapres JK: KPK Cukup Kuat
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan KPK tetap kuat meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan hak angket. "KPK itu cukup kuat karena memiliki Undang-Undang dan itu lebih diatasnya, hak angket tak apa-apa. Tapi tergantung cara pakainya saja," ujar JK di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Senin 1 Mei 2017.
Pernyataan keras terhadap hak angket KPK oleh DPR itu disampaikan Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Ia mengatakan pimpinan sidang saat itu, Fahri Hamzah, memutuskan secara sepihak padahal masih banyak anggota yang menyatakan menolak. "Bagaimana bisa Fahri Hamzah berpikiran bahwa di ruangan itu semuanya sepakat. Ini dagelan," kata Lucius dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu, 29 April 2017.
S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS
Keputusan Hak Angket DPR Dituding Ilegal, Fahri Hamzah Menanggapi