TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, Jumat, 7 Juli 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain memanggil Setya Novanto, penyidik antikorupsi KPK memanggil sejumlah anggota Dewan. Mereka adalah Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.
Baca juga:
Jaksa Sebut Setya Novanto Terbukti Terlibat Korupsi E-KTP
"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Febri melalui pesan pendek, Jumat.
Dalam perkara ini, nyaris semua anggota Dewan Komisi II periode 2009-2014 pernah diperiksa penyidik antirasuah. Surat dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan duit korupsi e-KTP mengalir ke puluhan anggota Dewan.
Nama Setya Novanto juga disebut ikut menerima aliran dana. Bahkan Setya termasuk salah satu yang mendapat bagian terbesar dalam megakorupsi yang menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun ini. Politikus Golkar itu disebut menerima jatah Rp 574 miliar.
Baca pula:
Korupsi E-KTP, Jaksa Tuding Gamawan Terima 4,5 Juta Dolllar
Korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun
Menurut keterangan saksi lain, Setya berperan dalam memberikan dukungan agar anggaran proyek e-KTP disepakati DPR. Terdakwa dan beberapa saksi juga mengungkapkan adanya pertemuan yang dilakukan Setya Novanto dengan Andi Narogong untuk membahas penganggaran proyek.
Setya Novanto membantah tudingan-tudingan itu. Ia mengatakan sama sekali tak pernah ikut cawe-cawe dalam urusan e-KTP. Meski begitu, jaksa penuntut umum KPK berkeyakinan duit korupsi e-KTP sudah mengalir ke kantong anggota Dewan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya belasan saksi yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
19 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
20 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya