Pansus Hak Angket KPK Dengar Keluhan Koruptor Selama 8 Jam

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 20:57 WIB

Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui sejumlah narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis, 6 Juli 2017. Dari narapidana yang ditemui itu, Pansus Hak Angket KPK mendengarkan keluhan mereka terkait prosedur penegakan hukum KPK.

Ketua Panita Angket Agun Gunanjar mengatakan, para koruptor di Lapas Sukamiskin banyak mengeluhkan soal prosedur penegakan hukum oleh KPK yang dinilai sewenang-wenang. "Dalam kacamata aspirasi mereka telah terjadi kesewenang-wenangan. Terjadi ancaman, intimidasi, pelanggaran hak asasi, juga terjadi pelanggaran yang bersifat privat. Itu semua mereka ungkapkan," ujar Agun kepada wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung

Kendati demikian, Agun tidak menjelaskan secara spesifik materi apa saja yang digali dari para narapidana korupsi. Ia juga tak menyebutkan nama-nama narapidana yang diperiksa oleh Pansus Hak Angket KPK. "Kami tidak bisa menyebutkan sejumlah nama-nama itu. Kami hanya akan lihat nanti ketika siapa yang akan kami undang di forum Pansus," kata dia.

Pansus Hak Angket KPK berada di dalam Lapas Sukamisikin menemui para narapidana selama kurang lebih 8 jam. Sebelum bertemu para narapidana, anggota Pansus Hak Angket melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pemasyarakatan.

Berdasarkan pantauan Tempo di dalam Lapas, Panitia Angket melakukan pemeriksaan kepada para narapidana di aula sebelah barat Lapas. Di depan pintu aula terlihat beberapa napi yang berkeliaran. Tempo melihat mantan Menteri Agama Surya Darma Ali, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Pansus Hak Angket KPK secara bergantian menerima keluhan dari para napi di ruangan tersebut. Setelah beres melakukan pemeriksaan, Tempo melihat petugas membawa tumpukan-tumpukan berkas yang dibawa dari dalan lapas.

Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun, mengatakan, selain menerima curhatan secara verbal, ada pula narapidana korupsi yang menyampaikan keluhannya melalui tulisan. Keluhan-keluhan narapidana itu, kata dia, akan menjadi materi penyelidikan Pansus terhadap kinerja KPK. "Alhamdulillah cukup banyak informasi yang kami peroleh. Dalam buku saja ada beberapa buku juga testimoni. Ketangan-keterangan mereka juga kami rekam," ucapnya.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya